News Update :

LBH Pos Lhokseumawe Gelar Acara Coffee Morning Dengan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 23 November 2011

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Banda Aceh Pos Lhokseumawe mengadakan acara coffe morning bersama aparat penegak hukum di café Darsa 88 Kota Lhokseumawe. Rabu [23/11]
 
Acara tersebut dilaksana pada hari Selasa [22/11] pukul 09.30 Wib, dalam acara itu juga turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe [PN] Syamsul Qamar, Plt. Kajari Lhokseumawe Saifuddin dan Kapolres Lhokseumawe yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Kapolres Lhokseumawe AKP Budiman. 

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe kepada acehtraffic.com mengatakan bahwa “Tujuan diselengarakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan transparansi dengan aparat penegakan hukum, seperti Kajari, Polres dan Pengadilan Negeri Lhokseumawe”. Ujar Zulfikar, SH.

Zulfikar berharap kedepannya publik bisa lebih mudah untuk mengakses segala informasi di semua tingkatan dalam proses hukum. 

Dalam memberikan materi, Kabag Perencanaan Kapolres Lhokseumawe mengatakan “kita akan menegakan hukum tanpa panda bulu, begitu juga terhadap polisi-polisi yang menggunakan narkoba maka akan kita tindak tegas”. Ujar AKP Budiman.

Hal senada juga diungkap oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe, yaitu “Kita menjunjung tinggi proses hukum, begitu juga selama menjabat sebagai ketua PN di yang masih ada kekurangan maka saya akan berusaha untuk memenuhi kekurangan itu”. Ujar Samsul Qamar.

Beliau Juga menambahkan bahwa “saat ini masyarakat masih sedikit sudah untuk mengakses segala putusan-putusan di pengadilan, maka kita akan berusaha agar nantinya setiap putusan akan kita tampilkan di website PN Lhokseumawe”. Ucapnya.

Dalam diskusi tersebut, Roslina dari LBH APIK Lhokseumawe menyarakan agar dihadirkannya penyidik di perempuan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polres Lhokseumawe, Karena saat ini kasus kekerasan terhada terhadap seksual dan kekerasan lainnya sangat di dominasi.

“Kita berharap nantinya agar di unit PPA Polres Lhokseumawe bisa dihadirkan penyidik perempuan”. Ujar Roslina.

Menanggapi hal tersebut, AKP Budiman akan menerima saran itu dan nantinya akan ditindaklanjuti kembali agar bisa hadir penyedik di unit PPA Polres Lhokseumawe.

Hal yang berbeda di ungkapkan oleh pengiat Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Sepakat Muksalmina, beliau menanyakan mengenai masalah pungli yang sering terjadi ketika melakukan pembuatan STNK.

Muksalima juga mengatakan ketika dirinya mengurus STNK dia diminta duit oleh petugas sebesar 40 ribu.

“Misalkan harga pengurusan STNK 200 ribu, kemudian saya diminta duit lagi sebesar 40 ribu dan anehnya ketika saya minta kuitansi tidak diberikan oleh petugas”. Ujar Muksalmina.
Pernyataan tersebut ditanggapi secara serius oleh AKP Budiman, beliau mengatakan “Saya akan memintai kejelasan duit tambahan itu untuk apa dan saya juga minta keterangan serta transparansi petugas loket”. Tegasnya.

Acara yang bertemakan “Transparansi Proses Penegakan Hukum Demi Penegakan Hukum Yang Akuntable”, juga turut hadir Advokat, Mahasiswa, Masyarakat, dan pengiat LSM di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Salah seorang mahasiswa ketika Acehtraffic.com menjumpai di sela-sela acara untuk  menayakan pendapatnya terhadap acara ini, mengatakan bahwa “Acara ini cukup bagus, selain menambah wawasan, saya juga bisa tahu bagaimana proses hukum di semua tingkatan”. Ujar Taufik Hidayat.| AT | AG |


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016