
Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] Lembaga
Bantuan Hukum [LBH] Banda Aceh Pos Lhokseumawe mengadakan acara coffe morning
bersama aparat penegak hukum di café Darsa 88 Kota Lhokseumawe. Rabu [23/11]
Acara tersebut dilaksana
pada hari Selasa [22/11] pukul 09.30 Wib, dalam acara itu juga turut hadir
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe [PN] Syamsul Qamar, Plt. Kajari Lhokseumawe
Saifuddin dan Kapolres Lhokseumawe yang diwakili oleh Kabag Perencanaan
Kapolres Lhokseumawe AKP Budiman.
Koordinator LBH Banda Aceh
Pos Lhokseumawe kepada acehtraffic.com mengatakan bahwa “Tujuan diselengarakan
kegiatan ini adalah untuk menciptakan transparansi dengan aparat penegakan hukum,
seperti Kajari, Polres dan Pengadilan Negeri Lhokseumawe”. Ujar Zulfikar, SH.
Zulfikar berharap kedepannya
publik bisa lebih mudah untuk mengakses segala informasi di semua tingkatan
dalam proses hukum.
Dalam memberikan materi,
Kabag Perencanaan Kapolres Lhokseumawe mengatakan “kita akan menegakan hukum
tanpa panda bulu, begitu juga terhadap polisi-polisi yang menggunakan narkoba
maka akan kita tindak tegas”. Ujar AKP Budiman.
Hal senada juga diungkap
oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe, yaitu “Kita menjunjung tinggi
proses hukum, begitu juga selama menjabat sebagai ketua PN di yang masih ada
kekurangan maka saya akan berusaha untuk memenuhi kekurangan itu”. Ujar Samsul
Qamar.
Beliau Juga menambahkan
bahwa “saat ini masyarakat masih sedikit sudah untuk mengakses segala
putusan-putusan di pengadilan, maka kita akan berusaha agar nantinya setiap
putusan akan kita tampilkan di website PN Lhokseumawe”. Ucapnya.
Dalam diskusi tersebut, Roslina
dari LBH APIK Lhokseumawe menyarakan agar dihadirkannya penyidik di perempuan
di unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polres Lhokseumawe, Karena saat
ini kasus kekerasan terhada terhadap seksual dan kekerasan lainnya sangat di
dominasi.
“Kita berharap nantinya agar
di unit PPA Polres Lhokseumawe bisa dihadirkan penyidik perempuan”. Ujar
Roslina.
Menanggapi hal tersebut, AKP
Budiman akan menerima saran itu dan nantinya akan ditindaklanjuti kembali agar
bisa hadir penyedik di unit PPA Polres Lhokseumawe.
Hal yang berbeda di
ungkapkan oleh pengiat Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Sepakat Muksalmina, beliau
menanyakan mengenai masalah pungli yang sering terjadi ketika melakukan
pembuatan STNK.
Muksalima juga mengatakan
ketika dirinya mengurus STNK dia diminta duit oleh petugas sebesar 40 ribu.
“Misalkan harga pengurusan
STNK 200 ribu, kemudian saya diminta duit lagi sebesar 40 ribu dan anehnya
ketika saya minta kuitansi tidak diberikan oleh petugas”. Ujar Muksalmina.
Pernyataan tersebut
ditanggapi secara serius oleh AKP Budiman, beliau mengatakan “Saya akan
memintai kejelasan duit tambahan itu untuk apa dan saya juga minta keterangan
serta transparansi petugas loket”. Tegasnya.
Acara yang bertemakan “Transparansi
Proses Penegakan Hukum Demi Penegakan Hukum Yang Akuntable”, juga turut hadir
Advokat, Mahasiswa, Masyarakat, dan pengiat LSM di Kota Lhokseumawe dan Aceh
Utara.
Salah seorang mahasiswa ketika
Acehtraffic.com menjumpai di sela-sela acara untuk menayakan pendapatnya
terhadap acara ini, mengatakan bahwa “Acara ini cukup bagus, selain menambah
wawasan, saya juga bisa tahu bagaimana proses hukum di semua tingkatan”. Ujar
Taufik Hidayat.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar