
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar menilai perbedaan pandangan sebagian pihak mengenai Pemilukada lebih kepada masalah kepentingan politik jangka pendek. Kalau ada yang takut kalah dalam persaingan, kata Nazar, maka jangan mengganggu calon lain.
“Seperti diketahui bahwa KIP terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai undang-undang. Dan hal itu (permintaan Pemilukada ditunda) sudah sampai ke presiden yang menyatakan tidak bisa mengintervensi, karena itu tugas KPU. Presiden tidak bisa mengintervensi hukum, jadi apa yang diputuskan kita jalankan,” kata Wagub Nazar saat ditemui usai salat Jumat di Masjid Syuhada, Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Nazar mengatakan itu ketika ditanyakan tanggapannya atas aksi-aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang meminta Pemilukada Aceh ditunda. Jika terjadi perbedaan pandangan, kata Nazar, itu lebih karena masalah kepentingan politik jangka pendek saja. “Dan itu lumrah, karena keadaan Aceh masih transisi setelah terlalu lama konflik. Damainya baru lima-enam tahun, dan itu belum terisi dengan optimal, masih dipengaruhi kultur dan mentalitas selama konflik terbawa dalam sistem demokrasi,” katanya.
Menurut Nazar, dalam MoU Heilsinki disebutkan bahwa Pemerintahan Aceh dibentuk dalam kondisi dan sistem yang demokratik. Ini artinya, kata dia, partai bisa boleh lebih dari satu dan calon bisa lebih dari satu. “Tidak boleh memanfaatkan orang lain, kalaupun kita ingin menang ikut terus, kalau takut kalah jangan mengganggu orang lain. Itu namanya demokratik dan itu terdapat dalam MoU Helsinki,” kata Wagub.
Sebelum berakhir masa pendaftaran calon peserta pemilukada, kata Nazar, dirinya pernah menyampaikan kepada pihak Partai Aceh sebaiknya ikut mendaftar. “Masalah perbedaan pandangan bisa terus difollow-up mungkin secara hukum, tapi yang daftar kan daftar terus,” katanya.
Kepada Gubernur Irwandi Yusuf, Nazar mengaku juga memberikan pemikiran supaya tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRA serta kalangan partai walaupun Irwandi maju lewat jalur perseorangan. “Jadi posisi saya sebagai wakil gubernur adalah salah satu pimpinan pembinaan untuk seluruh komponen. Saya membedakan posisi sebagai kandidat, kalau kandidat nanti waktu kampanye,” katanya.
Di sisi lain, Wagub Nazar menyatakan unjuk rasa hak demokrasi setiap warga negara yang tidak bisa dilarang kecuali anarkis. “Apalagi (demo) itu bukan sesuatu yang kolektif, secara kuantitas maupun kualitas, saya pikir itu belum dapat dikatakan mewakili semuanya,” kata Nazar.
“Karena kandidat yang sudah mendaftar sebanyak 256 orang. Kalau 10 ribu saja per kandidat punya pemilih, berarti hampir tiga juta orang. Kalau hampir tiga juta orang melakukan demonstrasi yang sama meminta Pemiluakada dilaksanakan tahun ini juga, bagaimana?” tambah Wagub Aceh ini.
Menangkan Agama
Sebelumnya, saat menjadi khatib salah Jumat di Masjid Syuhada itu, Nazar menyatakan penting bagi rakyat Aceh saat ini memenangkan agama supaya semuanya akan menang. “Jangan sampai Pemilukada mengalahkan agama,” katanya.
Usai salat Jumat, Imum Syik Masjid Syuhada Mongeudong, Lhokseumawe Tgk Hanafiah menyampaikan kepada Wagub Nazar dan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman tentang kebutuhan dana pembangunan masjid tertua di Kecamatan Banda Sakti itu.
“Seperti diketahui bahwa KIP terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai undang-undang. Dan hal itu (permintaan Pemilukada ditunda) sudah sampai ke presiden yang menyatakan tidak bisa mengintervensi, karena itu tugas KPU. Presiden tidak bisa mengintervensi hukum, jadi apa yang diputuskan kita jalankan,” kata Wagub Nazar saat ditemui usai salat Jumat di Masjid Syuhada, Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Nazar mengatakan itu ketika ditanyakan tanggapannya atas aksi-aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang meminta Pemilukada Aceh ditunda. Jika terjadi perbedaan pandangan, kata Nazar, itu lebih karena masalah kepentingan politik jangka pendek saja. “Dan itu lumrah, karena keadaan Aceh masih transisi setelah terlalu lama konflik. Damainya baru lima-enam tahun, dan itu belum terisi dengan optimal, masih dipengaruhi kultur dan mentalitas selama konflik terbawa dalam sistem demokrasi,” katanya.
Menurut Nazar, dalam MoU Heilsinki disebutkan bahwa Pemerintahan Aceh dibentuk dalam kondisi dan sistem yang demokratik. Ini artinya, kata dia, partai bisa boleh lebih dari satu dan calon bisa lebih dari satu. “Tidak boleh memanfaatkan orang lain, kalaupun kita ingin menang ikut terus, kalau takut kalah jangan mengganggu orang lain. Itu namanya demokratik dan itu terdapat dalam MoU Helsinki,” kata Wagub.
Sebelum berakhir masa pendaftaran calon peserta pemilukada, kata Nazar, dirinya pernah menyampaikan kepada pihak Partai Aceh sebaiknya ikut mendaftar. “Masalah perbedaan pandangan bisa terus difollow-up mungkin secara hukum, tapi yang daftar kan daftar terus,” katanya.
Kepada Gubernur Irwandi Yusuf, Nazar mengaku juga memberikan pemikiran supaya tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRA serta kalangan partai walaupun Irwandi maju lewat jalur perseorangan. “Jadi posisi saya sebagai wakil gubernur adalah salah satu pimpinan pembinaan untuk seluruh komponen. Saya membedakan posisi sebagai kandidat, kalau kandidat nanti waktu kampanye,” katanya.
Di sisi lain, Wagub Nazar menyatakan unjuk rasa hak demokrasi setiap warga negara yang tidak bisa dilarang kecuali anarkis. “Apalagi (demo) itu bukan sesuatu yang kolektif, secara kuantitas maupun kualitas, saya pikir itu belum dapat dikatakan mewakili semuanya,” kata Nazar.
“Karena kandidat yang sudah mendaftar sebanyak 256 orang. Kalau 10 ribu saja per kandidat punya pemilih, berarti hampir tiga juta orang. Kalau hampir tiga juta orang melakukan demonstrasi yang sama meminta Pemiluakada dilaksanakan tahun ini juga, bagaimana?” tambah Wagub Aceh ini.
Menangkan Agama
Sebelumnya, saat menjadi khatib salah Jumat di Masjid Syuhada itu, Nazar menyatakan penting bagi rakyat Aceh saat ini memenangkan agama supaya semuanya akan menang. “Jangan sampai Pemilukada mengalahkan agama,” katanya.
Usai salat Jumat, Imum Syik Masjid Syuhada Mongeudong, Lhokseumawe Tgk Hanafiah menyampaikan kepada Wagub Nazar dan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman tentang kebutuhan dana pembangunan masjid tertua di Kecamatan Banda Sakti itu.
“Untuk pembangunan kubah masjid ini butuh dana Rp1,3 miliar. Yang sangat mendesak Rp500 juta dan Rp50 juta harus ada dalam detik ini,” kata Tgk Hanafiah diamini Keuchik Mongeudong Tgk Abdul Syafi Alwi.
Merespon hal itu, Wagub Nazar berjanji akan memberi perhatian untuk kebutuhan pengembangan pembangunan masjid tersebut. “Tahun ini kita bantu dan untuk tahun 2012 akan kita masukkan dalam prioritas anggaran,” kata Nazar. | Harian Aceh | RD
Merespon hal itu, Wagub Nazar berjanji akan memberi perhatian untuk kebutuhan pengembangan pembangunan masjid tersebut. “Tahun ini kita bantu dan untuk tahun 2012 akan kita masukkan dalam prioritas anggaran,” kata Nazar. | Harian Aceh | RD

0 komentar:
Posting Komentar