News Update :

Calon Bupati Tak Berijazah Dipanggil KIP

Senin, 17 Oktober 2011



Meulaboh | Acehtraffic.com - Komite Independen Pemilihan Aceh Barat segera memanggil dua dari 24 calon pimpinan Aceh Barat karena menyerahkan berkas tanpa ijazah sebagai calon bupati/wakil bupati dalam pilkada 24 Desember 2011.

Ketua Pokja pencalonan KIP Aceh Barat, Bahagia, Minggu [16/10] di Meulaboh mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan teguran kedua setelah diberikan pemberitahuan sebelum itu namun calon tersebut belum juga menyerahkan ijazahnya.

“Kita akan pangil langsung ke KIP untuk menjelaskan alasan mereka lebih rinci, karena sebelum itu sudah kita layangkan surat pemberitahuan namun tetap saja mereka belum mengantarkan ijazah mereka,” katanya.

Sebut bahagia, apabila dalam pemangilan ke KIP pada senin persyaratan maka KIP tidak bisa mentolerir perbaikan susulan setelah menjalani tes kesehatan. Untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dua pasangan itu pihaknya masih gambang karena dalam berkas yang diajukan hanya dilampirkan surat pernyataan hilang ijazah bukan nama sekolah asalnya.

Menurut Bahagia, mengenai nama calon tersebut hingga Minggu [16/10] petang masih dirahasiakan sebelum melakukan rapat pleno dengan lima anggota KIP guna menjaga kredibiltas bersangkutan.

“Kita akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu dengan menghadirkan kedua kandidat ini, karena untuk tahapan tes kesehatan tinggal satu minggu lagi,”tegas Bahagia. Ia menyebutkan dari 24 calon pimpinan Aceh Barat bupati/wakil bupati 14 peserta diantaranya sudah usai mengikuti tahapan tes kesehatan serentak dibanda Aceh sejak sabtu [15/10] sementara sisanya akan dilanjutkan minggu depan.

Sejatinya dalam proses pemilukada yang demokrasi sebut Bahagia, seorang kandidat yang maju tidak berbelit-belit dengan berkas persyaratan terutama menyangkut ijazah pendidikan karena hal itu sudah baku dalam setiap pemilu. Kejadian demikian akan berdampak pada melemahnya legalitas pendidikan seorang calon pimpinan meskipun suah melewati tahapan tes baca Al Quran bukan berarti proses administrasi berkas pencalon dikesampingkan.

“Kita tetap melihat secara rinci semua berkas yang sudah diberikan untuk validasi apalagi pengumuman lulus sebagai calon itu akan diumumkan serentak berdasarkan dukungan persyaratan dari masing-masing KIP,”pungkasnya. |AT/Yd/HA
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016