News Update :

Perompak Selat Malaka Di Tangkap

Selasa, 27 September 2011

Banda Aceh | Acehtraffic.com - Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap sindikat bajak laut bersenjata api yang merompak Kapal Galan Singapura di perairan Aceh Timur, Jumat (9/9) lalu. Lebih sembilan hari setelah kejadian, polisi menangkap empat tersangka perompak, masing-masing satu orang di Pidie Jaya, satu di Aceh Utara, dan dua lagi di Aceh Timur. Semua tersangka kini ditahan di Mapolda Aceh.

Selain itu, seorang anak buah kapal (ABK) Galan yang disandera perompak, yakni Yayan Jauhari, berhasil diselamatkan polisi saat dibawa penyanderanya naik angkutan umum di wilayah Pidie Jaya, Senin (19/9).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (26/9). Kapolda didampingi Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Dir Reskrim Umum Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo dan Kabid Humas Kombes Pol Farid Ahmad.

“Keempat pelaku itu adalah warga Aceh Timur, yaitu Mawardi, Ismail, Hasbi, dan Adi. Pemilik kapal tidak berani melaporkan kasus ini kepada polisi, karena takut anak buahnya terancam dibunuh, namun hal ini diketahui dari laporan warga,” ujarnya.

Yang pertama ditangkap adalah Mawardi. Anggota Polres Pidie menangkapnya saat membawa tawanan bernama Yayan Jauhari dalam sebuah angkutan di kawasan Ulee Gle, Pijay, Senin (19/9). “Sebelumnya Mawardi sempat menyembunyikan Yayan ke kawasan Bener Meriah,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penangkapan Mawardi, penyelidikan pun dikembangkan, sehingga malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Ismail di kawasan Pantonlabu, Aceh Utara. “Ismail ditangkap lewat proses jebakan polisi yang mengaku mengantar uang tebusan terhadap Yayan sebesar 700 juta rupiah sesuai permintaan perompak,” ujar Kapolda.

Tiga hari kemudian, polisi menggerebek tempat persembunyian  Hasbi dan Adi di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Sempat terjadi perlawanan dalam penggrebekan itu, sehingga polisi terpaksa menembak kaki Hasbi.

“Barang bukti kami amankan dari para tersangka berupa sepucuk pistol jenis FN, tiga amunisi, serta dua dari tiga granat organik yang mereka gunakan,” sebut Kapolda sambil memperlihatkan barang bukti tersebut.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda, keempat tersangka bukan pertama kali merompak kapal nelayan di perairan Aceh Timur. Mereka sudah melakukannya berulang, baik terhadap kapal lokal, maupun kapal asing. Bahkan Hasbi sebelumnya pernah merompak kapal Thailand.  

“Masalahnya, banyak pemilik kapal tidak berani melapor ke polisi karena takut ABK-nya dibunuh penyandera. Karena itu, kami imbau warga, jika ada yang mengetahui berbagai kejahatan, apalagi perompakan seperti itu, silakan saja lapor. Laporan boleh juga disampaikan ke website Polda Aceh www.aceh.polri.go.id,” imbau Kapolda.

Kronologis penangkapan
* Senin (19/9), anggota Polres Pidie menangkap Mawardi yang sedang naik angkutan umum membawa Yayan, awak buah kapal (ABK) Galan Singapura, yang ia tawan. Mawardi ditangkap di Ulee Gle, Pidie Jaya.

* Hasil pengembangan dari tersangka Mawardi, malam itu juga polisi menangkap Ismail dengan menjebaknya untuk mengambil uang tebusan sesuai permintaannya, Rp 700 juta.

* Tiga hari kemudian, tersangka Hasbi dan Adi digrebek di tempat persembunyian di kawasan Kuala Langsa, Aceh Timur. Polisi terpaksa menembak kaki Hasbi karena melawan petugas. Penangkapan dilakukan anggota jajaran Polres di daerah masing-masing. | AT/Serambi/RD
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016