News Update :

Perompakan diKendalikan Dari LP

Selasa, 27 September 2011


Banda Aceh | Acehtraffic.com -Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan membeberkan bahwa perompakan Kapal Galan Singapura yang terjadi Jumat, 9 September 2011 di perairan Aceh Timur itu, ternyata dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana (napi).

Sang pengendali berinisial AR yang hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan. “Struktur organisasi kerja mereka diberi nama sandi ‘Kerajaan Aceh Darussalam’,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin kemarin.

Kapolda menambahkan, sindikat perompak itu juga membagi tugas perampokan dalam dua wilayah. Untuk wilayah Selat Malaka Aceh di bawah pimpinan Laksamana II bernama Ikramullah, sedangkan kawasan perampokan di perairan Sumut, Riau, dan Sumbar di bawah pimpinan Laksamana I. 

Kapolda mengakui belum mengetahui maksud pemberian nama organisasi mereka dengan label Kerajaan Aceh Darussalam. Namun, yang terpenting mereka diproses atas kasus kejahatan yang selama ini sangat meresahkan. “Sebelumnya sengaja tidak kami ekspose karena takut mengganggu even Sabang Internasional Regatta. Kita khawatir gara-gara kasus ini, banyak warga asing yang menggunakan kapal laut tidak berani masuk ke Sabang,” ujar Kapolda.

Habis minyak
Kapolda juga menceritakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka yang kini ditahan di Mapolda Aceh, modus operandi yang mereka lakoni adalah saat naik boat kecil mereka berpura-pura kehabisan minyak di tengah laut.

Saat kapal besar berhenti untuk membantu, seorang tersangka masuk ke kapal mengambil minyak dalam jeriken, sekaligus melihat isi kapal.  Kapal Galan Singapura waktu itu yang menjadi target Hasbi cs sedang membawa crane (alat derek di pelabuhan) menuju Kota Sabang. 

“Ketika sudah mengambil minyak, lalu tersangka masuk membawa pistol dan granat. Pelaku mengancam tembak dan menggranat jika ada yang tidak bersedia memenuhi permintaan mereka. Selain menyandera Yayan, seorang ABK Kapal Galan yang ahli di bidang mesin, tersangka juga mengambil work permit (izin kerja) keenam ABK kapal itu, sehingga awak kapal tak bisa berlayar ke mana-mana lagi,” cerita Kapolda sambil menunjukkan work permit para korban.  

Selain work permit, perompak juga mengambil dompet, HP milik para ABK, serta alat navigasi kapal. Sedangkan terhadap kapal lokal, para tersangka mengambil pass agar awak kapal memberikan tebusan sesuai permintaan mereka. Fungsi pass pada kapal seperti halnya BPKB untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

“Para pelaku sudah profesional, mereka mengambil alat-alat berharga, sehingga para ABK tak bisa berkutik lagi. Alat navigasi itu belum kami dapatkan,” kata Kapolda.| AT/Serambi/RD
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016