PENDIDIKAN seksual dapat diberikan kepada anak,
manakala pendidikan seksual tersebut berisi pengajaran-pengajaran yang mampu
mendidik anak, sehingga lebih mengimani, mencitai, dan mendekatkan diri pada
ajaran agama.
Di
antara pokok-pokok pendidikan seksual yang bersifat praktis, yang perlu
diterapkan dan diajarkan kepada anak adalah:
1. Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan
jiwa feminitas pada anak perempuan. Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan
wanita mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan
sedemikian rupa oleh Allah. Dan itulah fitrah yang ditetapkan pada manusia.
Adanya
perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun perbedaan tersebut
semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan
tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang
telah ada tetap terjaga.
Islam
menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan
memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai
laki-laki, begitu juga sebaliknya.
“Dari
Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita,
dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam riwayat yang lain: “Rasulullah
SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki”.
(HR. Bukhari).
2.
Mengenalkan Mahramnya.
Tidak
semua wanita berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja wanita yang
diharamkan dan siapa yang dihalalkan, semuanya ini telah ditentukan oleh
syariat islam.
Ketentuan
ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Dengan memahami kedudukan wanita
yang menjadi mahram, diupayakan agar anak mampu menjaga pergaulan
sehari-harinya dengan selain wanita yang menjadi mahramnya tersebut.
Inilah
salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram
dinikahi dalam pendidikan seksual anak.
Dengan
demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa islam mengharamkan incest, yaitu
pernikahan yang dilakukan antara saudara kandung atau mahramnya. Siapa saja
mahram tersebut, Allah SWT telah menjelaskan dalam Surat An-Nisa’:22-23.
3.
Mendidik agar selalu menjaga
pandangan mata
Telah
menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun
jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan
merusak kehidupan manusia itu sendiri.
Begitu
pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung
unsur pornografi.
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur:30)
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang biasa nampak dari padanya”. (An-Nur:31).
4. Mendidik agar tidak melakukan
ikhtilat
Pengertian
ikhtilat, yakni bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan bukan mahram.
Perbuatan semacam ini pada masa sekarang merupakan perbuatan yang sudah
dianggap biasa.
Mereka
bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan. Seolah tidak ada
lagi batas yang ditentukan syara’ guna mengatur interaksi diantara mereka.
Ikhtilat
dilarang, karena bisa sebagai perantara kepada perbuatan zina yang diharamkan
Islam. Bila ikhtilat dibiarkan, maka pintu-pintu kemaksiatanpun akan terbuka
lebar. Dan akan membawa dampak kepada kerusakan kehidupan manusia.
Islam
tidak melarang seorang wanita untuk melakukan aktivitas demi kemaslahatan umat.
Namun tentunya harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan
Allah dan Rasul-Nya, seperti tidak menampakkan aurat, menundukkan pandangan,
dsb.
5. Mendidik agar tidak melakukan
khalwat
Dinamakan
khalwat apabila seorang laki-laki dan wanita bukan mahramnya, berada di suatu
tempat, hanya berdua saja. Dan biasanya memilih tempat yang tersembunyi, yang
tidak bisa dilihat oleh orang lain.
Sebagaimana
ikhtilat, khalwatpun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina.
Rasulullah SAW bersabda :
“Hindarilah
khalwat (berdua-duaan) dengan wanita. Demi diriku yang berada di tanganNya,
tiadalah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali syaitan
menyelusup diantara keduanya”. (HR. THabrani).
6.
Mendidik etika berhias
Berhias
berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan
menawan. Berhias, jika tidak diatur secara islami akan menjerumuskan seseorang
pada perbuatan maksiat dan dosa. |At/Ag/lensaindonesia.com


0 komentar:
Posting Komentar