News Update :

Nama Muhaimin Disebut-sebut

Sabtu, 03 September 2011

JAKARTA - Kasus penyuapan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Kemenakertrans] oleh rekanan Kemenakertrans yang mengaitkan nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,  merupakan konspirasi antara penyuap dan penerima suap. Hal ini dilakukan untuk mencari perlindungan yang mengatasnamakan Muhaimin. 

“Mereka menyebut nama Pak Menteri untuk mencari perlindungan saja,” kata Kepala Pusat Humas, Kemenakertrans, Suhartono, kepada SP, Sabtu [3/9].

Sebagaimana diberitakan, dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi [P2KT]  Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK.

Mereka menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang  transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Suhartono, mengutip Muhaimin, mengatakan, peristiwa seperti itu  sudah kesekian kalinya,namun berhasil ditangkal oleh Muhaimin.  Menurut Suhartono, ada tiga tindakan yang akan dilakukan Menakertrans ke depan, yakni, pertama, jangan sampai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang  transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia terkendala atau bahkan di mark up.

Kedua, Muhaimin dan jajarannya akan proaktif mengklarifikasi dan memberikan keterangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam waktu dekat. “Kita akan memberikan sejumlah data apa yang terjadi,” kata Tono, demikian panggilan akrab Suhartono.

Dan yang terakhir, lanjut Tono, Muhaimin akan mengusut tuntas pelaku yang mengatasnamakannya [Muhaimin], termasuk berita yang menyatakan, setiap eselon II wajib setor ke Muhaimin Rp 50 juta per minggu. “Rupanya nama beliau dicatut oleh orang-orang yang bertanggungjawab,” tandas Tono.

Selanjutnya Tono meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap   pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah [PPID]. “Semua ini kan masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Saya tidak mau menimbulkan polemik. Kita tunggu saja pernyataan resmi dari KPK,” pinta Tono.

Atas kasus dugaan suap yang menimpa dua pejabatnya itu, Muhaimin telah secara tegas mengungkapkan kekecewaannya dan meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kinerja maupun proses pengadaan di lingkungan Kemenakertrans. “Pak Menteri kaget dan kecewa,” kata dia.

Muhaimin yang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] itu meminta inspektorat jenderal Kemenakertrans aagar  ke depan lebih memperketat pengawasan. “Kasus ini diharapkan Pak Menteri sebagai pelajaran. Pak Menteri sangat komit terhadap pemberantasan korupsi di lembaganya,” kata Tono.

Pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum terkait kasus yang terjadi di Kemenakertrans ini. “Kasus ini merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran Kemenakertrans untuk berbenah diri, agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindakan penyuapan,” kata dia.

Usut Kasus Lain

Sementara Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan, kasus suap di atas menandakan, di Kemenakertrans ada permasalahan besar terutama korupsi. Selain itu, kata dia, di Kemenakertrans pengawasan internalnya tidak berjalan atau bisa saja sengaja dimandulkan Muhaimin.

Anis menyayangkan sampai saat ini jabatan inspektur jenderal di Kemenakertrans statusnya pelaksana tugas  [Plt], yakni Darja Yohana. “Status Plt seperti ini sangat jelas inspektorat diabaikan Muhaimin. Padahal fungsinya sangat penting untuk melakukan pengawasan,” kata dia.

Anis meminta KPK agar jangan hanya mengusut kasus di transmigrasi. Kasus korupsi lain di Kemenakertrans, kata dia, adalah kasus korupsi dalam penerbitan izin pendirian perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia [PJTKI], asuransi TKI, dan lain-lain. “Banyak kasus korupsi lainnya, tolong diusut semua,” kata dia.|At/Ag/suarapembaruan.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016