JAKARTA - Kasus penyuapan
dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Kemenakertrans] oleh
rekanan Kemenakertrans yang mengaitkan nama Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, merupakan konspirasi antara penyuap dan
penerima suap. Hal ini dilakukan untuk mencari perlindungan yang
mengatasnamakan Muhaimin.
“Mereka menyebut nama Pak
Menteri untuk mencari perlindungan saja,” kata Kepala Pusat Humas,
Kemenakertrans, Suhartono, kepada SP, Sabtu [3/9].
Sebagaimana diberitakan, dua
pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen)
Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi [P2KT] Kemenakertrans, I
Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan
pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK.
Mereka menerima suap Rp 1,5
miliar dari pengusaha Dharnawati terkait proyek percepatan pembangunan
infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total
anggaran Rp 500 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Suhartono, mengutip
Muhaimin, mengatakan, peristiwa seperti itu sudah kesekian kalinya,namun
berhasil ditangkal oleh Muhaimin. Menurut Suhartono, ada tiga tindakan
yang akan dilakukan Menakertrans ke depan, yakni, pertama, jangan sampai proyek
percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19
kabupaten di Indonesia terkendala atau bahkan di mark up.
Kedua, Muhaimin dan
jajarannya akan proaktif mengklarifikasi dan memberikan keterangan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam waktu dekat. “Kita akan memberikan sejumlah
data apa yang terjadi,” kata Tono, demikian panggilan akrab Suhartono.
Dan yang terakhir, lanjut
Tono, Muhaimin akan mengusut tuntas pelaku yang mengatasnamakannya [Muhaimin],
termasuk berita yang menyatakan, setiap eselon II wajib setor ke Muhaimin Rp 50
juta per minggu. “Rupanya nama beliau dicatut oleh orang-orang yang bertanggungjawab,”
tandas Tono.
Selanjutnya Tono meminta
semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait
dengan kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan
infrastruktur daerah [PPID]. “Semua ini kan masih dalam proses penyidikan oleh
KPK. Saya tidak mau menimbulkan polemik. Kita tunggu saja pernyataan resmi dari
KPK,” pinta Tono.
Atas kasus dugaan suap yang
menimpa dua pejabatnya itu, Muhaimin telah secara tegas mengungkapkan
kekecewaannya dan meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap
seluruh kinerja maupun proses pengadaan di lingkungan Kemenakertrans. “Pak
Menteri kaget dan kecewa,” kata dia.
Muhaimin yang Ketua Umum
Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] itu meminta inspektorat jenderal Kemenakertrans
aagar ke depan lebih memperketat pengawasan. “Kasus ini diharapkan Pak
Menteri sebagai pelajaran. Pak Menteri sangat komit terhadap pemberantasan
korupsi di lembaganya,” kata Tono.
Pihaknya memberikan ruang
seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum terkait
kasus yang terjadi di Kemenakertrans ini. “Kasus ini merupakan momentum yang
sangat baik bagi semua jajaran Kemenakertrans untuk berbenah diri, agar tidak
lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindakan penyuapan,” kata dia.
Usut Kasus Lain
Sementara Direktur Eksekutif
Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan, kasus suap di atas menandakan, di
Kemenakertrans ada permasalahan besar terutama korupsi. Selain itu, kata dia,
di Kemenakertrans pengawasan internalnya tidak berjalan atau bisa saja sengaja
dimandulkan Muhaimin.
Anis menyayangkan sampai
saat ini jabatan inspektur jenderal di Kemenakertrans statusnya pelaksana
tugas [Plt], yakni Darja Yohana. “Status Plt seperti ini sangat jelas
inspektorat diabaikan Muhaimin. Padahal fungsinya sangat penting untuk melakukan
pengawasan,” kata dia.
Anis meminta KPK agar jangan
hanya mengusut kasus di transmigrasi. Kasus korupsi lain di Kemenakertrans,
kata dia, adalah kasus korupsi dalam penerbitan izin pendirian perusahaan jasa
tenaga kerja Indonesia [PJTKI], asuransi TKI, dan lain-lain. “Banyak kasus
korupsi lainnya, tolong diusut semua,” kata dia.|At/Ag/suarapembaruan.com


0 komentar:
Posting Komentar