Lhokseumawe – Aksi penjarahan asset Kampus Universitas Malikussaleh [Unimal] Buket Indah atau eks komplek perumahan Exxon kembali terjadi pada waktu shalat magrib sabtu [10/9/2011], lima panel listrik dibawa lari menggunakan satu unit mobil Escudo oleh dua satpam dan mahasiswa dari kampus tersebut diamankan polisi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Ihsan menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan padanya dan lima unit panel listrik sebagai barang bukti sudah diamankan, “kita sudah menerima laporan malam itu, dan barang bukti sudah kita amankan”. Selasa [13/9/2011].
Pelaku berjumlah empat orang itu dua diantaranya satpam kampus tersebut, satu mahasiswa dari fakultas ekonomi dan satu lagi warga setempat.
Masih menurut Iptu Ihsan yang ditemui Acehtraffic.com lansung dikantornya menyebutkan, setelah menerima laporan dari mahasiswa kasus ini belum diproses, dua satpam dari kampus tersebut sempat diamankan untuk dimintai keterangan, sedangkan dua pelaku lainnya tidak menyerahkan diri.
Namun, pihak keluarga pelaku yang belum menyerahkan diri itu mengirimkan kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum [LBH Masya] dan lembaga advokasi itu memohon agar kasus ini tidak diproses “tidak proses lebih lanjut, karena kasus ini diusahakan untuk diselesaikan secara internal” kata Iptu Ihsan meniru alasan pengacara itu.
Pihak Unimal ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dua satpam yang terlibat dalam penjarahan aset tersebut akan dipecat “ini sikap kampus tidak mentolerir aksi yang seperti ini” kata Adrea Zulfa SE MSi.
Soal sangsi akademis terkait keterlibatan satu mahasiswa fakultas ekonomi Unimal tersebut menurutnya belum dibahas karena Rektor Unimal Apridar SE MSi sedang berada diluar daerah. Sedangkan tentang kelanjutan proses hukum sampai ke pengadilan menurutnya itu urusan mahasiswa karena mahasiswa yang melaporkan. |AT/Yd

0 komentar:
Posting Komentar