News Update :

Demo PT Arun NGL, Masyarakat Dibubar Paksa Oleh 650 Polisi

Selasa, 20 September 2011



Lhokseumawe -- Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat Blang Lancang dan Rancong yang tergabung dalam dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong [IKBAL] di Gerbang PT Arun NGL tadi jam 17.35 wib dibubar paksa oleh polisi yang berjumlah 650 personel dan koordinator aksi diamankan oleh polisi. Senin [19/9/2011].

Kabag Ops Polres Lhokseumawe AKP Risno mengatakan, personil yang diturunkan untuk pengamanan demonstrasi mencapai 650 anggota dari Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Bireuen, termasuk dari TNI AL dan POM TNI.

“Karena dalam permohonan izin aksi tercantum jumlah massa dua ribu orang, yang diberitahukan dalam permohonan izin”, Kata Risno, dimana massa menyatakan akan mengepung PT Arun jalur darat dan laut.

"Ternyata di lapangan massa hanya beraksi di darat dengan jumlah sekira 500 orang. Mereka minta izin aksi untuk tiga hari, tapi tidak kita izinkan. Yang kita izinkan untuk satu hari, jam 17.30 wib aksi harus dibubarkan kalau tidak maka akan kami bubar paksa" Ancam Risno.

Setelah Koordinator aksi Darkasyi dari SMUR berdebat panjang lebar dengan pihak polisi akhirnya mereka membubarkan diri meskipun masyarakat banyak yang kecewa karena mereka bertekat untuk dibantai disitu daripada disuruh pulang "jangan usir kami dari sini, kalau memang polisi bertekat mengusir kami, lebih baik mereka bantai saja kami ditanah kami sendiri" Ucap Syamaun Ketua IKBAL.
Menurut pantauan Acehtraffic.com Koordinator aksi terpaksa membubarkan aksi demo pabrik vital tersebut dikarenakan oleh berbagai tekanan dan ancaman dari pihak kepolisian yakni Polres Lhokseumawe.

Setelah itu, pihak kepolisian lansung menyiapkan barisan membubarkan massa yang diikuti oleh seruan dari koordinator agar massa segera pulang kerumah masing-masing. Dan akhirnya, Koordinator aksi diamankan oleh Intel Polres Lhokseumawe yang memasukkannya kedalam mobil Strada 4x4 warnai putih dan tancap gas keluar perkarangan PT Arun. |AT/Yd.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016