News Update :

Anggota FPA DPRK Pidie Bantah Hajar Khatib Shalat Jum'at Masjid Raya Keumala

Jumat, 09 September 2011



Pidie -- Anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Pidie, Teungku Ilyas Abubakar membantah sebagai pelaku pemukulan terhadap Khatib shalat Jum'at di Masjid Raya Keumala Teungku Saiful Bahri, yang juga Ketua MNC Pidie. Jumat [9/9/2011].

Sebagai mana wawancara yang dilansir Atjehpost.com dengan pria yang berumur 46 tahun itu sekitar pukul 20.00 tadi  mengakui ada polisi yang menjemputnya ke rumah saat diwawancarai via telpon seluler. 

Polisi menyebut anda sebagai pelaku pemukulan terhadap Khatib shalat Jum'at Teungku Saiful. Benar begitu? 
Hana ku poh jih, kuyue troen sagai . Saya tidak pukul dia, hanya meminta dia turun dari mimbar, karena ceramahnya  hanya menghujat orang lain. Bukannya membuat suasana dingin, dia malah memanaskan suasana. 

Polisi bilang anda meminta dia turun, lalu memukulnya...?
Tidak, saya tidak memukul. Boleh ditanya kepada orang-orang di masjid yang melihat kejadian itu. Dia dipukul oleh orang lain yang emosi karena isi ceramahnya hanya menghujat pihak lain. 

Apa yang dikatakan Saiful dalam ceramahnya? 
Dia khutbahnya berat sekali menghina Partai Aceh. Dia bukan lagi bicara agama, sudah bicara politik dan kampanye di dalam masjid. Sudah saya bilang jangan berpolitik dan kampanye di masjid, tapi dia tidak dengar, lalu bangunlah yang lain terjadilah pemukulan itu.  

Apa sebenarnya isi ceramahnya yang membuat anda tersinggung?
Dia bilang orang PA bikin rumah besar-besar, kawin sampai empat orang. Dia mengatakan anggota dewan hanya memikirkan diri sendiri. Dia juga bilang, Undang-Undang Pemerintah Aceh tidak ada maknanya. Dia bilang UUPA itu Ujong-ujong Peunget Aceh (ujung-ujungnya menipu Aceh). itukan memprovokasi dan menjelek-jelekkan orang lain di depan jamaah.  

Anda tersinggung disebut begitu?
Iya, Dia menyinggung perasaan kami. Seharusnya dia tidak kampanye dan tidak menjelek-jelek orang lain.

Mengapa pemukulan dilakukan di dalam masjid? 
Mungkin karena mereka sedang emosi, jadi tidak terkontrol. 

Apakah anda sudah dihubungi polisi? 
Polisi sedang di rumah saya sekarang. Mereka mengantar surat panggilan ke rumah saya. 

Anda sudah baca suratnya? Apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka?
saya belum baca suratnya.

Anda bersedia memenuhi panggilan polisi? 
Iya, saya bersedia. Pada prinsipnya kita taat hukum, sejauh tidak menjelek-jelekkan dan menghina orang lain. |AT/Yd/Atjehpost.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016