News Update :

Meski Dikecam, Pertemuan Soal Aset Tetap Jalan, Danrem Didepan, Siapa Yang Berani Tantang?

Kamis, 25 Agustus 2011



LHOKSEUMAWE- Pertemuan pihak Pemko Lhokseumawe dengan Pemkab Aceh Utara untuk penyelesaian konflik asset daerah, Kamis [25/08] siang, sempat memanas. Sekda Aceh Utara Syahbuddin Usman bersitegang dengan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman.

Di aula Makorem-011/Lilawangsa di Lhokseumawe, pada menit-menit awal pertemuan yang dimediasi Danrem Kol Inf Deni K Irawan, suasana sangat sejuk. Sekda Aceh Utara Syahbuddin menyatakan, pihaknya bukan tidak mau memberikan lahan untuk Kota Lhokseumawe. Tapi, Pemko Lhokseumawe sendiri yang tidak menyelesaikan proses administrasi.

“Dulu [beberapa tahun lalu], sudah difasilitasi pertemuan oleh pak Danrem Erwin [Danrem-011/Lilawangsa masa itu]. Tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut dari pihak pemerintah kota,” kata Syahbuddin Usman.

Kata Syahbuddin, pihaknya juga sudah duduk dengan Sekda Lhokseumawe saat masih dijabat Safwan sekitar dua atau tiga bulan lalu. Ketika itu, Safwan bilang kota perlu lahan untuk pembangunan gedung. Pemkab Aceh Utara menyatakan boleh, tapi melalui administrasi.

“Apakah tidak ada pesan dari Sekda lama [Safwan] kepada Sekda baru [Arifin Abdullah] sehingga asset Aceh Utara diambil tanpa pemberitahuan. Inilah permasalahan yang menyebabkan terjadi pembongkaran (proyek) di lapanga,” kata Syahbuddin.

“Hari ini kepala Satpol PP kami dipanggil polisi, dimintai keterangan sebagai saksi. Ini permasalahan, sehingga menjadi masalah harga diri kepala daerah [Bupati] kami yang diadukan oleh seorang kepala dinas dari kota,” tambah Syahbuddin lagi.

Selesai Sekda Ache Utara, Danrem Deni memberi kesempatan kepada Wali Kota Munir Usman memberi penjelasan. Kata Munir, pihaknya akan menyelesaikan proses administrasi. Munir minta pihak Aceh Utara tidak membicara masalah yang telah lalu, karena hal itu tidak akan selesai jika terus dibahas.

“Yang paling penting sekarang solusi. Setahu saya, tidak mungkin kadis saya mau mengeksekusi pak bupati. Yang saya baca di koran, perusahaan [kontraktor] yang membuat laporan pengaduan ke polisi. Saya tidak pernah perintahkan apapun menyangkut hal itu,” kata Munir Usman.

Munir kembali mengulang pernyataanya, “kalau kita buka masalah maka sampai kiamat nggak akan selesai. Kan tadi kita sudah sepakat, administrasi kita selesaikan....”

“Instruksi,” kata Syahbuddin Usman dengan suara tegas. “Harga diri bupati kami sekarang. Itu saja, cabut laporan pengaduan, itu semuanya sudah selesai. Jangan lagi diulang-ulang yang lain”.

Munir menanggapi, “kita bukan untuk bertengkar. Saat pak Sekda bicara saya tidak instruksi”. Namun Sekda Aceh Utara Syahbuddin terus saja emosi. “Sabar pak Sekda, sabar,” pinta Munir.

Danrem Deni K Irawan akhirnya mengambil alih. Deni menenangkan situasi sampai kembali tenang.

Dalam pertemuan itu, utusan Pemko Lhokseumawe yang dipimpin Wali Kota Munir Usman, dua Ketua DPRK Saifuddin Yunus dan Wakil Ketua DPRK Suryadi, Azhari Nurdin, Plt Sekda Arifin Abdullah, Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso dan Kajari Lhokseumawe Tomo SH duduk sebaris di sebelah kanan Danrem Deni.

Sedangkan tim Pemkab Aceh Utara yang dipimpin Sekda Syahbuddin Usman mewakili Bupati Ilyas A Hamid, duduk sebaris dengan anggota DPRK Rajuddin, tiga Asisten Pemkab T Mustafa, Isa Ansari dan Iskandar Nasri, Kapolres Aceh Utara Farid BE, Kajari Lhoksukon Zairida dan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Taufan Mandala di sebelah kiri Danrem Deni. |AT/Atjehpost
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016