MEDAN- Aparat Polsek Medan Sunggal menangkap lima
warga Aceh yang diduga anggota Partai Aceh saat menggelar razia di jalan
Medan Binjai kilometer 15. Polisi yang merazia kendaraan tersebut menemukan
sebungkus sabu-sabu dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver di mobil
yang ditumpangi kelima orang tersebut.
Kelima orang tersangka masing masing Iskandar, Nasir, Rifi, Hamdani, Mulyadi, dan
Muhammad Idris. Senin (6/6/2011) sore, petugas mencurigai mobil kijang Avanza warna silver
dengan nomor polisi BH 1385 AQ yang dikendarai para tersangka dari Medan menuju
Kota Binjai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang mobil.
Awalnya polisi tidak curiga terhadap para tersangka. Namun karena salah seorang tersangka melarikan diri petugas semakin curiga dan melakukan pemeriksaan.
Petugas menemukan satu bungkus kecil sabu-sabu di pakaian salah satu tersangka. Petugas kemudian juga menemukan satu senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan oleh Iskandar di pinggangnya.
Untuk proses penyelidikan aparat memboyong kelima orang tersangka ke Mapolsek Medan Sunggal.
Iskandar, seorang tersangka mengaku senjata api rakitan itu milik agus temannya yang melarikan diri. Dari dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah bendera yang bertuliskan Partai Aceh. Diduga para tersangka akan melakukan perjalanan jauh. Pakaian dan sabun milik para tersangka berserakan di dalam mobil .
Wakapolresta Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Pranyoto ketika mengunjungi Mapolsek Sunggal mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para tersangka. |okeZone


0 komentar:
Posting Komentar