News Update :

Konflik Lahan Sawit di Singkil : Konjen Malaysia Diultimatum

Minggu, 29 Mei 2011

MEDAN – Puluhan pemuda Aceh Singkil mengultimatum Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan, Sumatera Utara, untuk segera menyelesaikan kasus penyerobotan tanah warga Singkil yang diduga dilakukan PT Nafasindo/Ubertraco, perusahaan milik Malaysia, dalam waktu seminggu.  

Massa menegaskan, akan membakar gedung PT Nafasindo dan mengusir seluruh karyawan perusahaan sawit itu dari wilayah Singkil, apabila Konjen Malaysia tak berhasil menyelesaikan kasus penyerobotan lahan itu dalam waktu seminggu, sebagaimana diultimatum para demonstran. Ancaman itu dilontarkan para pemuda saat berunjuk rasa di Gedung Konjen Malaysia di Medan, Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Jumat (27/5) pagi.

Tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kota Subulussalam (Himappkos), massa merinci beragam pelanggaran hukum yang dilakukan manajemen PT Nafasindo, dulu bernama PT Ubertraco. “Intinya mereka (PT Nafasindo -red) telah menyerobot tanah masyarakat seluas tiga ribu hektare,” kata koordinator aksi, Asmauddin. 

Tuduhan penyerobotan itu diketahui setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh melakukan pengukuran ulang di lahan hak guna usaha (HGU) PT Nafasindo. Hasilnya diketahui bahwa luas areal perkebunan perusahaan itu membengkak menjadi 18 ribu hektare (ha). Seharusnya, sesuai izin yang diperoleh, PT Nafasindo hanya berhak mengelola lahan seluas 15.000 ha.

“Tapi Direktur PT Nafasindo, Mat Sobri justru menuduh masyarakat yang menyerobot lahan mereka. Artinya, dia telah mengangkangi prosedur hukum negara kita,” teriak Asmauddin. Aksi yang tidak mendapat pengawalan ketat polisi itu sempat menegang ketika tak satu pun perwakilan Konjen Malaysia bersedia menemui pengunjuk rasa. Massa yang kesal melampiaskan kekesalannya dengan membakar sejumlah replika bendera Malaysia, persis di depan pintu masuk Gedung Konjen Malaysia.

Tak lama kemudian seorang utusan Konsul Malaysia ke luar menemui massa. Namun, karena tak bisa memberikan kepastian terkait permasalahan itu, massa mengusirnya dan mendesak Konsul Malaysia Norlin Othman untuk langsung menemui mereka. Namun, permintaan itu sama sekali tak digubris, bahkan pihak Konjen Malaysia tak menghiraukan bujukan aparat kepolisian yang berulang-ulang masuk ke dalam gedung. 

Sikap “cuek” Konjen Malaysia itu membuat massa tambah emosi dan berkali-kali memanjat pagar untuk masuk ke dalam. Aksi itu mendapat halangan dari polisi, sehingga suasana semakin tegang. Belakangan massa melempari dinding depan yang bertuliskan Konsulat Jenderal Malaysia dengan air parit, sekaligus melumuri tulisan itu dengan lumpur.

Sebelum meninggalkan Gedung Konjen Malaysia, massa mengancam akan membakar gedung PT Nafasindo dan mengusir seluruh pekerja, apabila dalam seminggu tidak ada kebijakan berarti dalam menyelesaikan konflik itu.  Massa mengaku sudah cukup lama bersabar, mengingat pertikaian lahan itu sudah berlangsung sembilan tahun.
Permanenkan patok
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran dan Penetapan BPN Aceh, Nur Hidayat Agam ST bersama Staf Pengukuran, Dede Wahyudi, Senin (30/5) ini, mulai bergerak ke Singkil. Setiba di sana, mereka langsung memasang patok permanen (terbuat dari beton cor) untuk menggantikan patok sementara (terbuat dari kayu) yang ditancapkan sebelumnya. Jadi, tim yang datang bukan lagi untuk melakukan pengukuran ulang lahan bersengketa itu dalam rentang waktu 30 Mei-3 Juni 2011, sebagaimana diberitakan Serambi kemarin.

Hal itu sebetulnya telah disampaikan sebelumnya oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Aceh, T Murdani SH MH, di depan ratusan demonstran asal Aceh Singkil Kamis (26/5) sore, dengan mempertegasnya dalam sebuah surat pernyataan.  Dalam proses mempermanenkan patok itu nantinya, petugas BPN Aceh akan didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta pihak PT Nafasindo.

Sementara sore itu, sebelum ratusan demonstran yang beraksi di PTUN Banda Aceh dan BPN Aceh bertolak langsung ke Aceh Singkil, mereka menyempatkan diri mengunjungi Makam Syiah Kuala, Banda Aceh. Di makam ulama besar itu mereka melaksanakan doa bersama sebagai bentuk wujud syukur atas semakin jelasnya arah pencapaian dari apa yang mereka tuntut sejak lama. 

“Semuanya sudah pulang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses ini. Baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak BPN Aceh. Kami juga akan terus mengawal penyelesaian ini, agar semua masyarakat Aceh Singkil, betul-betul mendapatkan kembali hak mereka,” ungkap Zulyadin, koordinator aksi tersebut.| Sumber aceh.tribunnews.com

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016