BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta semua pihak untuk
tidak mengintervensi Komisi Independen (KIP) dalam melaksanakan jadwal
dan tahapan Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilukada). KIP juga
diharapkan bekerja sesuai dengan kewenangannya.
Irwandi mengatakan, tidak ada satu elemen pun yang bisa mengatur
kerja KIP. Sebab kata dia, KIP tunduk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baik eksekutif maupun legislatif tidak dapat mengatur-ngatur jadwal KIP.
“KIP lembaga independen, bukan bawahan Pemerintah, bukan juga DPRA,
apalagi Partai Aceh, asal tidak melanggar aturan hukum mereka bisa
menjalankan tugasnya,” kata Irwandi, Selasa (17/5).
KIP memutuskan mengelar Pemilukada Aceh pada 14 November 2011.
Keputusan itu diambil setelah mereka mengelar rapat koordinasi dengan
KIP Kabupaten/Kota.
Sebelumnya hari Pemilihan kepada daerah ditetapkan 10 Oktober.
Gubernur juga tidak mempermasalahkan pengunduran jadwal itu. “Dulu dalam
pikiran saya waktu yang paling tepat untuk Pemilukada memang November.
Terlalu dipaksakan kalua Oktober, karena persiapan yang belum matang.”
ujarnya.
Ditanya soal anggran yang menurut KIP ada sejumlah
kabupaten/Kota tidak mampu melaksanakan pilkada meski hanya satu putaran
karena persoalan dana, Irwandi mengatakan hal itu bukan masalah
besar.“Kemarin merah, mungkin lusa sudah hijau, caranya mereka (KIP dan
Pemerintah Kabupaten/kota) yang pikir. Bukan saya.” ujarnya.
Sebelumnya mantan anggota DPRA, Muklis Muktar mengatakan, penetapan
jadwal Pemilukada oleh KIP melanggar Undang-undang Pemerintah Aceh.
Menurutnya untuk menetapkan jadwal, KIP harus duduk bersama dengan DPRA
dan Pemerintah Aceh. "KIP Aceh telah mengabaikan UUPA, Undang-undang
yang melahirkannya. KIP Aceh telah menjadi Malin Kundang," katanya
kemarin.
Muklis juga memprotes jadwal Pemilukada yang dianggap terlalu mempet.
Jadwal itu juga membuat calon yang ingin maju lewat jalur indepeden tak
punya banyak waktu untuk mencari dukungan. "Apalagi kandidat yang
berasal dari partai yang ingin maju lewat jalur indepeden, tidak cukup
waktu untuk proses mundur dari partainya," katanya.| Sumber The AtjehPost


0 komentar:
Posting Komentar