Lhokseumawe
--- Kasus pemukulan narapidana di Rutan Lhoksukon Aceh Utara kamis [26/05], terhadap Muhammad
Salahuddinsyah, tahanan kasus narkoba, mendapat kecaman dari Forum Komunikasi
Mahasiswa Aceh (FKMA).
“Petugas
sipir harus bekerja lebih professional karena tugas Sipir pembinaan
terhadap narapidana atau tahanan yang ada di Lapas maupun Rutan, bukan
memukulinya”. Ujar M. Agam Khalilullah Presidium FKMA
Alasan para sipir tidak
mengetahui ketika pemukulan itu terjadi, terindikasi petugas sipir juga ikut
terlibat dan lalai terhadap tanggung
jawabnya. Berdasarkan kasus tersebut
FKMA mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan apabila yang
terlibat adalah sipir maka harus dihukum
dengan hukuman yang setimpal.
,”Sipir ketika sedang
bertugas dan tidak perlu bersikap arogan, seperti mengancam istri korban segala,”
Tambah Agam. |AT/Rd]

0 komentar:
Posting Komentar