News Update :

129 Ribu Perempuan Indonesia Jadi Pekerja seks

Rabu, 25 Mei 2011

Jakarta: Sebanyak 129 ribu perempuan Indonesia, menurut data Departemen Kesehatan, merupakan pekerja seks di bawah 18 tahun. Sementara data Badan Pusat Statistik menyebutkan, 34,2 persen perempuan Indonesia kawin muda di bawah 18 tahun. Begitu berita yang lansir tempo pada Jum'at, 20 Juni 2003 silam. 

Berdasarkan kenyataan itu, Deputi Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Kementerian Urusan Peranan Wanita T.B. Rachmat Sentika menyimpulkan, kawin muda yang banyak terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur merupakan pemicu meningkatnya perdagangan perempuan dan anak.

“Jika angka kawin muda itu 34-40 persen, tentu menjadi faktor pendorong yang besar dalam meningkatkan perdagangan perempuan,” kata Rachmat saat mendampingi Menteri Urusan Peranan Wanita Sri Rezeki dalam penobatan Dewi Hughes sebagai Duta Nasional untuk Kampanye Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak Indonesia di Jakarta, Jumat (20/6) siang.

Rachmat menjelaskan, di jalur pantai utara dan pantai timur banyak orang tua yang mendewasakan anak di bawah umur dengan mengawinkan mereka, meski masih di bawah usia 15 tahun. Sehari setelah menikah, biasa mereka bercerai. Setelah cerai, orang tua membiarkan mereka bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri atau menjadi pekerja seks komersial. “Jadi salah satu upaya untuk menanggulangi masalah perdagangan perempuan dan anak adalah mengubah budaya kawin muda itu,” dia menyarankan.

Menurut dia, setidaknya ada 12 jalur di daerah pantai utara dan pantai timur yang menjadi lalu-lintas perdagangan perempuan dan anak. “Kami tengah berupaya memotong jalur tersebut,” ujar Rachmat. Selain memotong jalur perdagangan, pemerintah juga memberikan berbagai perlindungan bagi tenaga kerja seperti perbaikan paspor, melakukan pengawasan yang ketat, dan memperjelas permintaan kerja (job order).

Menteri Urusan Peranan Wanita Sri Rezeki menyatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja untuk menanggulangi masalah perdagangan perempuan ini. “Kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Interpol. Salah satunya dalam upaya pembebasan mereka yang disekap di Tawau, itu kan melibatkan hubungan bilateral dua negara (Malaysia-Indonesia),” ujarnya.

Menurut Menteri, ditengarai daerah sasaran trafficking terbesar adalah Riau dan Batam. Dari situ, kemudian mereka dilarikan ke Singapura, Hong Kong, dan sekitarnya. |Tempo News Room
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016