Jakarta: Sebanyak
129 ribu perempuan Indonesia, menurut data Departemen Kesehatan,
merupakan pekerja seks di bawah 18 tahun. Sementara data Badan Pusat
Statistik menyebutkan, 34,2 persen perempuan Indonesia kawin muda di
bawah 18 tahun. Begitu berita yang lansir tempo pada Jum'at, 20 Juni 2003 silam.
Berdasarkan kenyataan itu, Deputi Kesejahteraan
dan Perlindungan Anak Kementerian Urusan Peranan Wanita T.B. Rachmat
Sentika menyimpulkan, kawin muda yang banyak terjadi di Jawa Barat dan
Jawa Timur merupakan pemicu meningkatnya perdagangan perempuan dan anak.
“Jika angka kawin muda itu 34-40 persen, tentu
menjadi faktor pendorong yang besar dalam meningkatkan perdagangan
perempuan,” kata Rachmat saat mendampingi Menteri Urusan Peranan Wanita
Sri Rezeki dalam penobatan Dewi Hughes sebagai Duta Nasional untuk
Kampanye Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak Indonesia di Jakarta, Jumat (20/6) siang.
Rachmat menjelaskan, di jalur pantai utara dan
pantai timur banyak orang tua yang mendewasakan anak di bawah umur
dengan mengawinkan mereka, meski masih di bawah usia 15 tahun. Sehari
setelah menikah, biasa mereka bercerai. Setelah cerai, orang tua
membiarkan mereka bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri atau
menjadi pekerja seks komersial. “Jadi salah satu upaya untuk
menanggulangi masalah perdagangan perempuan dan anak adalah mengubah
budaya kawin muda itu,” dia menyarankan.
Menurut dia, setidaknya ada 12 jalur di daerah
pantai utara dan pantai timur yang menjadi lalu-lintas perdagangan
perempuan dan anak. “Kami tengah berupaya memotong jalur tersebut,” ujar
Rachmat. Selain memotong jalur perdagangan, pemerintah juga memberikan
berbagai perlindungan bagi tenaga kerja seperti perbaikan paspor,
melakukan pengawasan yang ketat, dan memperjelas permintaan kerja (job order).
Menteri Urusan Peranan Wanita Sri Rezeki
menyatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja
untuk menanggulangi masalah perdagangan perempuan ini. “Kami juga sudah
melakukan kerjasama dengan Interpol. Salah satunya dalam upaya
pembebasan mereka yang disekap di Tawau, itu kan melibatkan hubungan
bilateral dua negara (Malaysia-Indonesia),” ujarnya.
Menurut Menteri, ditengarai daerah sasaran trafficking terbesar adalah Riau dan Batam. Dari situ, kemudian mereka dilarikan ke Singapura, Hong Kong, dan sekitarnya. |Tempo News Room


0 komentar:
Posting Komentar