News Update :

Pemerintah Thailand Razia 13 Stasiun Radio Komunitas

Sabtu, 30 April 2011


BANGKOK--Pejabat pemerintah Thailand kemarin merazia 13 stasiun radio komunitas di Bangkok dan provinsi-provinsi tetangga yang telah dituduh penyiaran pidato diduga mengandung komentar menyinggung Kerajaan. Demikian laporan Southeast Asian Press Alliance (SEAPA), mitra Kanal Informasi di Bangkok.[30/4]

Sebuah gugus tugas gabungan terdiri dari petugas dari Komando Operasi Keamanan Internal (ISOC), Kantor Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional serta Divisi Pemberantasan Tindak Pidana Divisi dan polisi lokal melakukan razia tersebut. Mereka membawa surat perintah dari pengadilan untuk menyita peralatan stasiun-stasiun radio tersebut.

Juru bicara polisi Mayor Jenderal Pol Prawuth Thawornsiri mengatakan ISOC telah memerintahkan polisi untuk mengambil tindakan hukum terhadap stasiun radio komunitas yang telah menyiarkan pidato kontroversial Jatuporn Prompan, pimpinan Partai Thai Puea, 10 April lalu. Jatuporn menghadapi tuduhan lese majeste (delik pidana penghinaan raja) karena pidatonya itu.

Tujuh dari 13 stasiun berada di Bangkok, wilayah Lat Phrao, Bang Khen dan Phlad Bang.

Lek Suphan, seorang host radio Ruam Jai Thai di saluran 105.75 MHz ditangkap di stasiun radio tersebut. Pihak berwenang juga menggerebek enam stasiun radio komunitas lainnya di pinggiran Bangkok, termasuk dua di provinsi Pathum Thani, radio milik organisasi “kaos merah” yakni Serikat Front untuk Demokrasi melawan Kediktatoran. Front ini merupakan organsiasi pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Radio lainnya adalah adalah sebuah radio di saluran 105,40 MHz di Tambon Khu Khot dan Radio Red Skill di saluran 96,35 MHz di Tambon Lat Sawai. Polisi menahan "DJ Lucky", kepala stasiun radio Ruam Jai Thai, dan menyita pemancar, komputer dan antena.

Sekitar 300 orang dari kelompok “kaos merah” berkumpul di stasiun radio Red Skill dalam upaya untuk mencegah polisi mengambil peralatan stasiun.

Polisi bernegosiasi dengan pengunjuk rasa dan menangkap "DJ Kom", kepala stasiun, untuk diperiksa di kantor polisi Khot Khu. Namun ratusan orang dari “kaos merah” berunjuk rasa di luar kantor polisi menuntut pembebasan dua penyiar itu yang kemudian dibebaskan dengan jaminan masing-masing sebesar 75.000 baht (Rp 2,5 juta)|Sumber KANALINFORMASI­
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016