News Update :

BUSWAY diperkarakan ke Komisi Informasi Publik

Kamis, 21 April 2011


Jakarta- Berangkat dari Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pengguna Busway Jakarta akan meminta laporan lengkap sirkulasi keuangan tiket Busway kepada Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta. Rencananya, para pengguna Busway akan meminta Hak Informasi Anggaran itu pada Kamis, 21 April 2011, pada acara Kopi Darat dengan Kepala BLU Transjakarta Muhammad Akbar di Kantor BLU Transjakarta Jalan Jatinegara Barat 142 Gedung Suku Dinas Pekerjaan Umum Blok A Jakarta Timur (100 meter sebelah utara Terminal Kampung Melayu).

Komunitas Pengguna Busway Jakarta berpandangan, solusi utama dari perbaikan pelayanan Busway Jakarta adalah dengan mengetahui secara rinci seluruh sirkulasi anggaran Busway. Dengan terbukanya informasi anggaran, masyarakat bisa membuat pengawasan bersama untuk peningkatan pelayanan dalam penyelenggaraan Bus Transjakarta. Tidak adanya elektronik ticketing yang bisa diawasi secara bersama, hanya dengan tiket manual sobekan, potensi penyimpangan anggaran dan potensi korupsi akan lebih besar dibandingkan jika kondisi informasi anggarannya dibuat secara terbuka.

Saat ini, pemandangan setiap hari di Halte Busway adalah umpatan dan kekecewaan para penumpang atas pelayanan yang semakin memburuk dari hari ke hari. Waktu tunggu yang sangat lama (ada yang mencapai 1 jam tak dapat bus), tak adanya bus, suasana berjejal dan antrian yang sangat panjang, kualitas bus yang semakin tidak nyaman, halte yang rusak, adalah sederet kenyataan buruk dalam penyelenggaraan Busway. Bahkan, banyak yang pingsan ketika berebut naik ke dalam Busway. Celakanya, masyarakat tak bisa melakukan tuntutan atas semua kekacauan itu. Telepon pengaduan yang semula diniatkan sebagai kontrol atas kualitas pelayanan, hanya menjadi isapan jempol.

Apalagi, BLU Transjakarta seenaknya membuat keputusan membatasi jumlah bus Transjakarta yang beroperasi dengan alasan efisiensi anggaran. Padahal, penyelenggaraan Busway, hingga saat ini, sebagian masih disubsidi oleh Pemerintah. Melihat kenyataan ini, Komunitas Pengguna Busway menganggap adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan manajemen keuangan dalam pelayanan transportasi oleh Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.

Menurut data yang dihimpun dari berbagai media, pengadaan sarana transportasi Busway itu dilaksanakan, antara lain, dengan menggunakan anggaran APBD DKI senilai Rp 300 miliar setahun, tapi pelayanannya semakin buruk. Tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran untuk busway adalah indikasi terjadinya penyimpangan.

Komunitas Pengguna Busway menganggap, Transparansi kepada publik harus ada karena alasan publik memilih sarana itu antara lain karena kenyamanan, kecepatan, keamanan, dan waktu. Maka, jika semua itu kemudian dipangkas, publik sangat dirugikan.

Dalam acara Kopi Darat bersama Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Muhammad Akbar, Komunitas Pengguna Busway menuntut 3 hal, yaitu : (1) data transparansi anggaran diberikan kepada seluruh masyarakat, (2) penyelesaian indikasi kasus korupsi di Busway gara-gara Sutiyoso melakukan penunjukan langsung konsorsium, dan (3) pembuatan Standard Pelayanan Minimal (SPM) yang dipatuhi oleh operator Busway. Informasi publik tentang transparansi anggaran itu akan diminta dengan batas maksimal 11 hari sesuai dengan Undang-Undang KIP, dan kalau tidak dipenuhi, seluruh anggota Komunitas Pengguna Busway akan mengajukan keberatan dengan waktu yang ditentukan, serta memperkarakan sengketa informasi anggaran Busway ini kepada Komisi Informasi Publik (KIP)|AcehTraffic
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016