News Update :

Jurnalis Perempuan Desak Perusahaan Media Penuhi Hak-Hak Kesehatan

Kamis, 21 April 2011


JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta perusahaan media segera memenuhi hak-hak kesehatan reproduksi jurnalis perempuan. “Misalnya hak cuti haid dan cuti melahirkan. AJI juga meminta agar perusahaan media memberikan dukungan penuh kepada jurnalis perempuan yang menyusui,” demikian Rach Alida Bahaweres, Koordinator Divisi Perempuan AJI Indonesia.
(20 April 2011)
Menurut Rach Alida, jurnalis perempuan Indonesia rentan terhadap pengabaian hak kesehatan reproduksi. Kebanyakan perusahaan media tidak menyediakan ruang menyusui agar jurnalis perempuan bisa memperoleh hak menyusui atas anaknya. Hanya perusahaan media besar yang sudah menyediakan ruang khusus menyusui itu seperti Trans TV, Metro TV, dan TV One. Beberapa perusahaan media juga telah memberikan cuti haid kepada jurnalis perempuan yang mengalami rasa sakit kala bekerja pada masa haid pertama.

Rach Alida juga menyerukan agar perusahaan media memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada jurnalis perempuan dan keluarganya seperti pelayanan medis rawat jalan oleh dokter umum, rawat jalan dokter spesialis, rawat inap di rumah sakit, perawatan kehamilan dan persalinan serta pelayanan penunjang lainnya.

“Perusahaan media juga harus memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada jurnalis perempuan, memberikan pelatihan tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan reproduksi dan menyediakan fasilitas antar jemput khususnya untuk jurnalis perempuan yang hamil,” demikian Rach Alida.|KANALINFORMASI­
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016