News Update :

Perwira TNI Aniaya Wartawan 'Harian Aceh'

Minggu, 23 Mei 2010


SIMEULUE: Kepala Seksi (Kasi) Intel Kodim Simeulu Lettu Inf Faisal Amin menganiaya dan mengancam menembak Ahmadi, wartawan Harian Aceh di Simeulue, Jumat (21/5).

Penganiayaan itu terjadi akibat wartawan tersebut menulis berita tentang illegal logging yang melibatkan anggota TNI.

Menurut Ahmadi, kekerasan yang menimpanya terjadi setelah ia dihubungi oleh Kasi Intel Kodim Simeulue untuk menjumpainya di Makodim. Setelah bertemu Kasi Intel, Ahmadi kemudian dibawa ke belakang kantor dan meminta Ahmadi untuk meralat berita illegal logging yang ditebitkan di harian tempatnya berkerja pada Jumat (21/5).

Ahmadi yang mencoba bertanya terkait pemanggilan malah membuat perwira TNI tersebut bertambah berang. Ponsel dan tas milik Ahmadi dibuang ke parit. Ahmadi juga diancam akan ditembak.

"Apa kamu mau merekam saya?, tanya Pasi Intel Faisal. Setelah itu handphone korban dibuang ke parit, sedangkan tasnya yang berisi laptop diambil dan dibuang ke jalan.

Saat mengambil handphone, Pasi Intel mencabut pistol dan menembakkannya ke ban yang dipasang di lapangan tembak. Dengan nada membentak, Pasi Intel itu memaki-maki korban dengan kata-kata kasar.

Faisal juga memukul wajah Ahmadi hingga memar. Oknum TNI tersebut juga mengancam akan menghabisi keluarga Ahmadi. "Akan saya bunuh keluarga kamu jika berita itu tidak kamu ralat. Kamu pembohong, kamu penipu. Kamu sudah tiga kali mempermalukan saya. Saya bilang jangan dimuat, tapi kamu muat juga," kata Ahmadi menirukan ancaman Faisal.

Setelah itu Perwira TNI tersebut kemudian melepaskan tembakan untuk kedua kalinya, namun tembakan itu tidak diarahkan kepada Ahmadi. Ahmadi juga diminta membuka baju dan celana. Usai dimaki-maki, Ahmadi dipersilahkan pulang.

Ahmadi telah melaporkan peristiwan penganiayaan itu ke Polres Simeulue. Akibat peristiwa tersebut kini korban trauma berat, wajahnya bengkak, dan dadanya lebam. Agar tidak terjadi sesuatu, Ahmadi juga telah mengungsikan keluarganya ke tempat lain.

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor CHK Yuli Marjoko menyatakan Sub Detasemen Polisi Militer Kodim 0115 Simeulue telah menahan dua anggotanya, Lettu Faisal Amin dan Kardian, terkait penganiayaan terhadap salah seorang wartawan Harian Aceh.

"Mereka ditahan dan tidak boleh melakukan tugasnya sebagai perwira sampai proses atas kasus ini selesai," kata Yuli, Sabtu (22/5).

Sejumlah wartawan di Aceh juga memrotes aksi kekerasan tersebut. Mereka berunjuk rasa di Bundaran simpang Lima, Banda Aceh. |Media Indonesia
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016