
Jakarta | acehtraffic.com - Koalisi
Melawan Lupa meminta TNI untuk membuka isi rekomendasi Dewan Kehormatan
Perwira yang menganjurkan pemecatan Komandan Korps Komando Pasukan
Khusus, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, pada 1998.
Ketua
Badan Pekerja Setara Institute, Hendardi, menyatakan masyarakat harus
mengetahui alasan pemecatan Prabowo apakah karena kasus Hak Asasi
Manusia atau upaya kudeta pemerintahan.
"Kita tak mau
presiden yang masa lalunya gelap. Ini penting untuk proses kelulusan di
Komisi Pemilihan Umum," kata Hendardi di Kantor Persatuan Purnawirawan
ABRI, Senin, 26 Mei 2014.
Ia menyatakan Koalisi Melawan
Lupa yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat bidang HAM
dan keluarga korban 1998 akan terus berupaya menguak isi rekomendasi
DKP. Salah satu upayanya adalah bertemu dengan Ketua Umum Perbabri Agum
Gumelar, yang diklaim mengetahui isi rekomendasi tersebut.
Akan
tetapi, kemarin Agum membatalkan kesediaannya untuk bertemu dengan
Koalisi Melawan Lupa dan keluarga korban. Agum yang sudah menyetujui
rencana pertemuan tiba-tiba membatalkan secara sepihak. Melalui
pembicaraan telepon, Agum menyatakan ada hambatan non-teknis dan politis
terhadap pertemuan Perpabri dan Koalisi Melawan Lupa.
"Agum
mengaku tak ada salinan atau dokumen DKP yang dibawa ke Perpabri, meski
anggota DKP sekarang sudah pensiun dan jadi anggota Perpabri," kata
Hendradi menirukan ucapan Agum.
Langkah selanjutnya,
menurut Hendradi, Koalisi akan menjadwal ulang pertemuan dengan Agum.
Jika niat tersebut buntu, Koalisi akan langsung menuju Markas Besar TNI
di Cilangkap untuk bertemu Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Koalisi
akan meminta Moeldoko untuk memberi izin dibukanya kembali kepada
publik isi rekomendasi pemecatan Prabowo. Koalisi merasa yakin dokumen
DKP yang dijadikan Wiranto, kala itu menjabat Panglima TNI, sebagai
dasar pemecatan Prabowo masih berada dan tersimpan di Mabes TNI.
"Semoga tak seperti Perpabri. Semoga mereka (Mabes TNI) mau memperlihatkan," kata Hendradi.
Tim
Sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Laurens Bahang Dama, menampik kabar
pemecatan Prabowo dari TNI karena terlibat kasus HAM, khususnya
penculikan 13 aktivis 1998 yang hilang. Ketua Dewan Pimpinan Pusat
Partai Amanat Nasional ini mengklaim DKP memecat karena Prabowo
diketahui hadir dalam rapat rencana upaya kudeta yang digawangi Adnan
Buyung Nasution.
"Dipecat karena etik yaitu hadir di rapat. Bukan dan tak ada kaitan sama sekali dengan HAM," kata Laurens.
Ia
juga memaparkan pelaku penculikan 13 aktivisi adalah Tim Mawar dari
Grup IV Kopassus. Sebelas anggota tim tersebut sudah menjalani proses
pemeriksaan dan pengadilan militer dengan vonis hukuman penjara dan
pemecatan.
Prabowo, menurut Laurens, hanya mengetahui
tentang penculikan sembilan aktivis yang kemudian semuanya dibebaskan
dalam keadaan selamat. Ia mengklaim sejak dulu, tak ada beban atau dosa
HAM yang terkena pada calon presiden dari Partai Gerindra tersebut. | Tempo.co |
