News Update :

Dua Reserse Ditembak Bandit, Polda Metro Tambah Rompi Anti Peluru

Rabu, 28 Mei 2014

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Jakarta | acehtraffic.com - Polda Metro Jaya mengklaim penembakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin lalu, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan anggota terpaksa menembak Maju Santoso alias Mayo karena dia melakukan perlawanan. Mayo sempat melepaskan tembakan kepada dua anggota polisi yang mengejarnya yaitu Briptu Jefry dan Aipda Eko Widianto.

"Hal tersebut sah dilakukan apabila tersangka dianggap membahayakan masyakarat serta petugas," kata Rikwanto, Rabu, 28 Mei 2014.

Kepolisian, kata Rikwanto, juga telah miliki SOP bagaimana mengikuti ataupun membuntuti pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukumnya.

Untuk keamanan anggota di lapangan, Polda Metro Jaya akan menambah jumlah rompi anti peluru. Pengadaan anti peluru akan menyesuaikan dengan jumlah anggota reserse kriminal. "Kapolda adakan pengadaan biar anggota di lapangan dapat lebih percaya diri dan yakin akan keamanannya," ucap Rikwanto.

Namun, berapa jumlah rompi anti peluru yang akan ditambah, Rikwanto belum dapat memastikannya. | vivanews |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016