Aceh
Timur | acehtraffic.com--- Ulama se Aceh
menggelar Muzakarah di Komplek Dayah Bustanul Huda Desa Alue Cek Doi, Kecamatan
Julok, Kabupaten Aceh Timur, Minggu 16 Maret 2014. Muzakarah selama sehari penuh itu
mengkaji dan membahas tiga persoalan hukum Islam, yakni haji, umrah dan
thalak/fasakh. Senin 17 Maret 2014
Dalam
muzakarah yang dibuka oleh Bupati Aceh timur Hasballah M. Thaib dihadiri
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir,S.Ik,MH dan juga Dandim 0104 Aceh Timur Letkol
Inf.Mujahidin serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh Drs. Tgk. H.
Ibnu Sa’dan, M.Pd. Selain itu, muzakarah juga dihadiri lebih dari 4.000 jamaah
dari berbagai kecamatan dalam tiga kabupaten/kota yakni Aceh Timur, Aceh Utara
dan Kota Langsa.
Ulama
yang hadiri dalam muzakarah kali ini yakni Tgk.H.M.Amin (Tumin Blang Blahdeh),
Tgk.H.Hasbi Nyak Dewa (Abon Kota Fajar), Tgk.H.Abdul Mannan (Abu Blang Jruen),
Tgk.H.Nuruzzahri (Waled Nu), Tgk.H.M.Amin (Ayah Cot Trueng), Tgk.H.M.Djafar
(Abi Lueng Angen), Tgk.H.Abdullah Rasyid (Abu Lah Kruet Lintang),
Tgk.H.Hasballah (Abu Keutapang), Tgk.H.Ramli (Abati Babah Buloh), Tgk.H.Baihaki
(Baba Panton), Tgk.H.M.Daod (Abu Lhoknibong), Tgk.H.Abdul Wahab (Abu Matang
Peureulak), Tgk.H.Bukhari Hasan (Ayah Leuge) dan sejumlah pimpinan dayah dalam
Provinsi Aceh.
Bupati
Aceh Timur Hasballah HM.Thaib dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat
mendukung gagasan muzakarah ulama se Aceh dalam membahas hukum-hukum Islam,
karena belakangan banyak timbul perbedaan hukum dalam pengamalan sehari-sehari,
khususnya persoalan thalak dan fasakh.
“Begitu
juga dengan haji juga terjadi khilaf (perbedaan) pendapat diantara sesama umat
Islam. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat mendukung
muzakarah ulama ini, apalagi dalam muzakarah juga dihadiri Kepala Kemenag Aceh
sebagai pihak pelaksana di pemerintahan,” kata Bupati Rocky seraya
mengharapkan, seluruh jamaah yang hadir agar mengikuti muzakarah itu hingga
selesai dan memiliki kesimpulan. | AT |
RD | SD|
