News Update :

Kopertis Tetapkan Kampus Legal

Selasa, 11 Maret 2014

Banda Aceh | acehtraffic.com - Tim Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) XIII Aceh, hampir selesai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 105 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Aceh. Selanjutnya, Kopertis Aceh akan mengumumkan PTS-PTS yang ditetapkan sehat alias legal dan berakreditasi minimal C, pada 17 Maret 2014 melalui Harian Serambi Indonesia.

Koordinator Kopertis Aceh, Prof Jamaluddin Idris menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi, usai memberi materi pada sosialisasi kebijakan Dikti tentang PTS Sehat di Aula Stikes U’budiyah, Banda Aceh, Senin, 10 Maret 2014. “Monev terhadap PTS se-Aceh berakhir hari ini (kemarin-red). Besok kami mulai merapatkan hasil monev ini,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, meski dalam sosialisasi kemarin, ada beberapa pihak PTS di Aceh meminta jangan diumumkan dulu, tetapi ia mengatakan pengumuman PTS yang sehat tetap dilakukan 17 Maret sesuai perintah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Mendikbud RI, belum lama ini. “Nanti pada hari tersebut akan diumumkan melalui Serambi,” ujar Jamaluddin yang juga guru besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu.

Jamaluddin menyebutkan, di antara kriteria PTS yang dinyatakan sehat adalah memiliki legalitas hukum yayasan yang disahkan Menkumham RI, terakreditasi minimal C, tidak melakukan sistem belajar mengajar jarak jauh, minimal proses belajar mengajar langsung tiga hari dalam seminggu, dan jelas standar visi dan misi kampus.

“Terhadap PTS yang tidak lulus, setidaknya akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Tetapi kami akan terus melakukan pembinaan agar semua PTS di Aceh menjadi PTS yang sehat,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin berharap semua PTS di Aceh berstatus sehat agar lulusannya tak sia-sia kuliah di kampus tersebut. Bahkan PTS hendaknya berakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT. Sebab, sebagian stake holder pemerintah saat ini sudah menetapkan menerima lulusan dari kampus yang minimal terakreditasi B.
| AT |  I | Serambi |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016