News Update :

Berani ! Acheh Australia Association (AAA) Bilang Wali Nanggroe Belum Jelas Legalitas

Sabtu, 08 Maret 2014

Aceh Timur | acehtraffic.com - "Nyan Ka Kupatis" Organisasi Acheh Australia Association (AAA) dengan berani mengkritik Malek Mahmud serta mengatakan bahwa keberadaan Malek Mahmud tidak menguntungkan Rakyat Aceh, terkait kunjungan Malek Mahmud ke Aceh Timur untuk menhadiri pajoh (makan) khenduri Maulid yang digelar di lapangan pusat pemerintahan Aceh Timur. 

Pernyataan Organisasi Acheh Australia Association (AAA) tergolong berani, dimana keberadaan Malik Mahmud di Aceh yang dilingkari serta tersebar pendukung loyalis diseluruh Aceh khususnya dari Banda Aceh hingga Pantai Timur Aceh. Selain itu Malik Mahmud sekarang adalah berada dipusaran kekuasaan eksekutuf dan legislatif Aceh. 

Namun Organisasi AAA menilai keberadaan Malek Mahmud di Aceh, sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat,bahkan kita lihat saat ini, masyarakat mulai terpecah belah.
 
Pimpinan organisasi AAA yang juga mantan kombatan Gam Tgk Sufaini Syekhy mengatakan, bahwa keberadaan wali nanggroe  di Aceh saat ini membuat situasi Aceh semakin terpecah-belah. "Terbukti Wali Nanggroe Tidak bisa mempersatu masyarakat" 

Selain itu, WN di Aceh juga belum jelas legalitasnya, seharusnya masyarakat melakukan pemilihan bukan ditunjuk oleh sekelompok orang untuk kepentingan kolompok tersebut.

Dalam peraturan bahwa pengukuhan wali bisa dilakukan oleh mendagri bukan dilantik oleh DPRA, karena itu secara hukum formal bahwa WN di aceh belum mempunyai dasar hukum yang jelas. Paparnya.

Ia berharap pemerintah Aceh harus benar-benar memperjuangkan hak rakyat bukan untuk memikir sekelompok orang. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka kita khawatir masyarakat Aceh akan terpecah belah dan akan terjadi konflik baru di Aceh. 

Selain itu dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar pileg diaceh di colingdon sejenak untuk menimalisir pengamanan di aceh benar-benar terjamin, demi untuk menghasilkan calon rakyat yang berkompeten.

"Kita sudah sering menyampaikan bahwa Malek Mahmud belum bisa di sebut wali atau dipastikan sebagai wali karena belum ada kekuatan formal maupun informal, artinya semua kegiatan Malek Mahmud itu masih sebagai kegiatan pribadi kelompok tertentu karena belum terwakili mayoritas rakyat Aceh. 

"Kalau pun ada kelompok menyebut malek mahmud sebagai wali yaitu tidak lebih dari sebagai wali kolompok Partai Aceh, semestinya keberadaan WN itu  untuk seluruh rakyat Aceh. Ujarnya.
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016