News Update :

Eksplorasi Migas Zaratex NV Terus Dikecam, Warga: Jangan Harap Kami Akan Mengakui Negara Bila Negara Tidak Mengakui Keberadaan Kami

Sabtu, 30 Juni 2012


Aceh Utara | Acehtraffic.com- Aceh Utara | Acehtraffic.com–Setelah gagal negosiasi dengan Komunitas Masyarakat Adat Gampong Teupin Reusep, Zaratex NV juga terancam diusir oleh Komunitas Masyarakat Adat Pase Gampong Blang Reulieng, Desa Paya Rabo Timu dan Desa Lancok Kecamatan Sawang, Aceh Utara. 

Masyarakat melakukan aksi protes menentang kedatangan perusahaan migas tersebut karena  dalam aktivitasnya didalam lahan warga tidak jelas konpensasi. Disamping itu warga sangat menyesalkan sikap perusahaan migas yang cenderung menipu, dimana saat masyarakat protes langsung berjanji esoknya dibayar, tetapi setelah masyarakat melunak, apa yang dijanjikan  tersebut tidak terealisasi. 

Masyarakat juga menganggap perusahaan serta pendukungnya kurang ber-etika dan seakan tidak menganggap bahwa kebun -kebun yang penuh isi berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang terletak didesa-desa itu tidak ada pemiliknya, buktinya mereka nyelonong tanpa meminta izin atau mengabarkan kepada pemiliknya. 

Kemudian perusahaan juga berbangga dengan SK Gubernur yang sejatinya disana terdapat tarif pembayaran yang tidak sesuai, dan perusahaan juga memamfaatkan Pasal 33 yang isinya Bumi dan air adalah milik Negara, dengan tujuan agar masyarakat membiarkan saja apa keinginan perusahaan Zaratex NV yang diketahui satu kepemilikan dengan Tately NV itu. Namun masyarakat juga sadar, bahwa di Indonesia juga diakui hak kepemilikan.



“Mereka dengan seenaknya masuk tanpa persetujuan kami, ditemani preman setempat dan polisi untuk menaku-nakuti warga, sejak sosialisasi warga dikelabui dengan bagi hasil migas, pekerjaan, dan tanda tangan biaya transport,yang bicara ditekan dalam musyawarah undang undang digunakan melegalkan mahkluk pribumi tidak dihargai. 

"Jangan harap kami akan mengakui negara bila negara tidak mengakui keberadaan kami”Ancam Fakhrurrazi seperti pernyataan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara [AMAN] Jum’at, 29 Juni 2012.

Menurut pantauan Acehtraffic.com, warga sambil bekerja setiap sudut lahan masing masing warga berjaga-jaga agar pekerja Zaratex NV tidak merentangkan kabel recording. 

Ekplorasi migas dengan metode sismic 2D di Blok Sawang – Matang Lada umumnya ditentang masyarakat dibeberapa kecamatan Aceh Utara, termasuk dirintisan line 04 yang melintasi Gampong [desa/kampung-red] Blang Reulieng, Paya Rabo Timu, Desa  Lancok dan beberapa kampung lainnya.

Abdurrahman [39] alias Bang Do warga Blang Reulieng mengatakan pihaknya tidak melarang ativitas perusahaan, tapi hanya menuntut agar diberi ganti rugi yang layak terlebih dahulu, dia sangat menyesalkan pemberian kompensasi sebelumnya yang dinilai asal-asalan, tidak didata dengan benar terkesan mengelabui. 

"Kamoe hana meujak tham awak nyan kerija, tapi bayeu dile 2 juta saboh uruk, lhehnyan atra lhe buleun yang ka ulikot bayeu ile, bek sampe keunong tipe lage ureung nyoe barosa [Kami tidak melarang mereka kerja, tapi bayar dulu 2 juta/lubang, setelah itu punya tiga bulan lalu belum diganti rugi, jangan sampai kena tipu seperti orang sebelumnya],”Ungkap Bang Do saat ditemui dikebunnya, Sabtu, 30 Juni 2012.

Sementara itu, dua unit mobil yang disandera oleh warga, Kamis 28 Juni 2012, kemarin, dilepaskan setelah mencapai kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan akan membayar gorong-gorong yang rusak akibat lalulalang mobil Zaratex NV, saat itu Polsek Sawang juga berjanji akan membayar kerusakan gorong-gorong tersebut bila perusahaan tidak menempati janjinya.

“Saya yang akan membayar kalau Zaratex tak bayar, besok [Jum’at 29 Juni 2012] ambil ke kantor Polsek Sawang taukan kantor saya dimana” janji  Basri Karno yang disaksikan oleh warga.

Namun, hingga berita ini diturunkan Ketua Pemuda Gampong Blang Reulieng belum menerima biaya perbaikan gorong-gorong tersebut alias payah cok bak pucoek trieng leumiek? 

“Kami belum menerima apapun, sang payah tajak coek bak pucoek trieng leumiek, [Ternyata tidak sesuai janji, mungkin uang harus kita ambil di pucuk bambu] ” Ungkap Subki Sekjen kepemudaan Gampong tersebut. | AT | IS |

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016