Aceh Timur | acehtraffic.com-
Satuan reserse kriminal mapolres aceh
timur, berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya warga
dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur
Selasa, 29 Juli 2015.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Hendri SIK, melalui kasat reskrim polres aceh timur AKP Budi nasuha SH
mengatan, bahwa pada hari selasa tanggal 28 juli 2015 sekira pukul 09.00 wib
telah ditangkap antara lain. Junaidi yakob alias ju bin yakop, 31 thn,
wiraswasta, dusun. Teupin lada desa. Lhok sentang Kec.Julok kabupaten Aceh Timur
dalam perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Nurbaiti alias Boiti,
30thn, IRT, Dusun.Teupin Lada Desa.Lhok Seuntang Kecamatan. Julok Kabupaten
Aceh Timur.
Budi menambahkan bahwa
penangkapan tersangka itu dilakukan pada tgl 28 juli 2015 sekira pukul 09.00
wib, tersangka sedang berjualan kopi di warung miliknya yang berada tepat
dirumahnya, saat itu juga tersangka dibekuk oleh petugas, setelah dilakukan
pemeriksaan disalah satu gebuk, akhirnya tersangka diamankan ke Mapolres Aceh Timur
untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara korban nurbaiti
tewa seketika dilokasi, korban mengalami luka parah dibagian mulut dan kepala
bagian belakang. Untuk sementara motif pelaku belum diketahui, Bersama
tersangka turut ditemukan sejumlah barang bukti yakni 1 unit hp nokia. Type
n1280. Warna abu2 hitam dgn nmr simcard 085359631086 b. 1 unit sepmor . Merk honda. Type supra r.
Wrn putih hitam. Dengn nopol bl 6730 dab. Noka mh1jb9124ak312700. Nosin
jb91e2306645.
Kini tersangka bersama barang
bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut. | AT | R | SD|


0 komentar:
Posting Komentar