![]() |
| MA (27), pelaku pembunuhan Nurti Sarah (25), Janda warga Tanjung Keumala, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Bambang Iskandar Martin) |
Lhokseumawe | acehtraffic.com - Polisi menangkap MA, 27 tahun, tersangka pelaku pembunuh Nuti Sarah, 23 tahun, janda muda dari Gampong Tanjong Keumala, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin, 2 Maret 2015. Tersangka yang adalah mantan suami korban ditangkap di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, tepatnya di rumah kakak tersangka.
"Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Maka dari hasil informasi tersebut, alhamdulillah dalam jangka waktu 24 jam kita berhasil menangkap pelaku tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wiyaja, kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2015.
Ia mengatakan saat ini polisi sedang mencari alat bukti berupa pisau di seputaran lokasi TKP. Polisi juga akan memanggil para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Decky mengatakan tersangka sedang tidur di rumah kakaknya di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat ditangkap polisi. MA juga tidak melawan petugas saat ditangkap.
Sebelumnya tersangka juga sempat menginap di rumah orangtuanya di Kecamatan Muara Batu setelah membunuh korban. "Menurut hasil penyelidikan penyebab mereka itu merupakan permasalahan rumah tangga,” ujarnya.
AKP Decky lantas merincikan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Tersangka awalnya mengajak korban untuk berjumpa di samping rumahnya pada Minggu, 1 Maret 2015 sekitar pukul 02.00 Wib.
Kasat Reskrim mengatakan tersangka kemudian membacok korban di bagian dada dengan pisau sangkur, lalu menusuk lagi di bagian punggung dan beberapa tempat lain termasuk leher. Usai melakukan perbuatannya tersebut tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumah.
"MA membuang pisau di kawasan persawahan Krueng Mane, Aceh Utara. Maka dari itu kita terus mencari alat bukti tersebut ke lokasi kejadian,” katanya. | atjehpost.com |
"Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Maka dari hasil informasi tersebut, alhamdulillah dalam jangka waktu 24 jam kita berhasil menangkap pelaku tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wiyaja, kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2015.
Ia mengatakan saat ini polisi sedang mencari alat bukti berupa pisau di seputaran lokasi TKP. Polisi juga akan memanggil para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Decky mengatakan tersangka sedang tidur di rumah kakaknya di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat ditangkap polisi. MA juga tidak melawan petugas saat ditangkap.
Sebelumnya tersangka juga sempat menginap di rumah orangtuanya di Kecamatan Muara Batu setelah membunuh korban. "Menurut hasil penyelidikan penyebab mereka itu merupakan permasalahan rumah tangga,” ujarnya.
AKP Decky lantas merincikan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Tersangka awalnya mengajak korban untuk berjumpa di samping rumahnya pada Minggu, 1 Maret 2015 sekitar pukul 02.00 Wib.
Kasat Reskrim mengatakan tersangka kemudian membacok korban di bagian dada dengan pisau sangkur, lalu menusuk lagi di bagian punggung dan beberapa tempat lain termasuk leher. Usai melakukan perbuatannya tersebut tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumah.
"MA membuang pisau di kawasan persawahan Krueng Mane, Aceh Utara. Maka dari itu kita terus mencari alat bukti tersebut ke lokasi kejadian,” katanya. | atjehpost.com |

