News Update :

Kisah Napi "Habibi" , Sang Pengendali Jaringan Narkoba Dibalik Jeruji Besi

Rabu, 04 Februari 2015

Medan | acehtraffic.com - Bandar narkoba di negara republik ini tak mempan dengan ancaman hukuman walau di eksekusi mati, kenapa? Pasalnya kelezatan dan kemudahan fulus menjadi bandar Narkoba itu bisa mendadak kaya jika tidak berhadapan dengan para penegak hukum, dan siapa tau kalau berhadapan pun mereka tetap bisa menikmati pekerjaannya sebagai pengendali Narkoba yang akan di salurkan oleh kurirnya ketangan-tangan para mafia-mafia besar lainnya.

Hasil pantauan Reporter  acehtraffic.com yang mengikuti jejak sejumlah kasus Big bos Narkoba yang sekarang mendekam di balik jeruji besi yang proses ekonominya tetap lancar, seperti halnya  kasus yang lagi hot di nusantara yaitu Kasus M.Hasbi alias Habibi narapidana kasus narkoba yang sekarang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan,


Habibi yang mengendalikan bisnis jaringan Narkoba dari dalam LP tersebut, berasal dari Desa Garot Kecamatan Pandrah ,Kabupaten Bireun, Nangroe Aceh Darusalam yang ditangkap dari dalam Lapas Tanjung Gusta oleh Polreta Medan yang di buktikan dengan tertangkapnya ZM (21), MR (27) di kawasan Jalan Gagak Hitam dan keduanya warga Jalan Setia Budi Pasar II Komplek Gardenia Kecamatan Medan Selayang, dan mengamankan barang bukti berjenis sabu 2,2 Kg serta ektasi 46 ribu butir yang nilainya mencapai Rp 8 Milyar, pada hari Senin 12 Januari 2015 sekitar pukul 16.00 WIB.


Proses perjalanan pemerikasaan terhadap Napi Habibi mulai luntur bahkan dari tersangka bisa di jadikan tidak terlibat dikarenakan dengan alasan tidak cukup barang bukti, (Baca: Napi Pengendali Narkoba Pindah LP, Polresta Medan Diduga Lepas Tangkap)

Padahal sebelumnya Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander menyatakan ketiganya adalah tersangaka, Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengatakan, barang dari Aceh dan dikendalikan MH (M.Hasbi/Habibi) dari dalam Lapas Tanjung Gusta. kemudian Nico menegaskan pihaknya akan memberikan pasal pemberatan hukuman mati terhadap MH tersangka pengedar narkoba untuk menekan peredaran barang haram yang jadi musuh negara ini. “Buat pasal pemberatan, hukum mati saja tersangka pengedar narkoba, dengan memberikan pasal maksimal,” kata Nico di salah satu media online(Baca: Disini).

Ketegasan penegak hukum tersebut tandas di tengah jalan bahkan bola panasnya pun di lemparkan ke Lapas Tanjung Gusta yang menghambat penyelidikan terhadap MH di karenakan sehari pasca penangkapan Handphone yang di gunakan MH baru di dapatkan oleh tim Penyidik di kepolisian.

Sementara Napi Habibi pun di buang dari Lapas ke Rutan Tanjung Gusta setelah dari Rutan, Mh malah di buang lagi ke Lapas Siantar, dan Anehnya sekarang MH di kembalikan lagi ke Lapas Tanjung Gusta, ada apa dengan MH ?, apa pemindahannya terkait kasus yang menimpanya,,? ada jawaban, itu mungkin masalah keamanan, komentar salah seorang KaRutan.(Baca: Dugaan Polresta Medan Tangkap Lepas Pengendali Sabu,Napi Habibi Kembali Lagi ke Lapas Tanjung Gusta)

Tidak terima dirinya di anggap hambat penyelidikan, Kalapas Kelas IA Tanjung Gusta Lilik Soedjandi Bc.IP Bantah jika pihaknya telah menghambat penyelidikan kepolisian terhadap Napi bandar narkoba MH ataupun upaya melindungi napi MH agar bisnis haramnya tetap berjalan seperti yang telah ditudingkan oleh pihak Polresta Medan melalui Kasat Narkoba Polresta Kompol Dony Alexander di media prohaba medan yang dilangsir Minggu 1 Februari 2015.

Lilik Soedjandi yang merasa kaget mendengar tudingan pihak Polresta Medan yang tidak berdasar,malah Lilik menilai pihak Lapas sangat memberi ruang untuk kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan memberi izin dibawa serta dimintai keterangan napi MH itu telah membuktikan pihak Lapas sangat komitmen atas pemberantasan narkoba,ungkap kalapas Tanjung Gusta.(Baca: Hambat Penyelidikan Napi MH, Kalapas Tanjung Gusta Bantah Tudingan Polresta Medan)


Sekarang menurut informasi dari LP, Napi MH berada di dalam Lapas Tanjung Gusta, dan di tempatkan dalam strap sel/sel karangtina, dan Kalapas pun siap mebantu tim penyidik dan juga membuka ruang untuk kepolisian agar  lancar dalam pemeriksaan. 

Dari keterangan Kalapas tersebut, Reporter acehtraffic.com menghubungi Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander  Rabu, 4 Februari 2015, yang mengatakan "Kami akan koordinasi untuk ungkap jaringan Lapas, dan Tim kami masih mengumpulkan alat bukti di luar Lapas" ungkap Dony. | AT | TM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016