Jakarta | acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi Selasa (13/1) sore. Penetapan ini menutup peluang Presiden Joko Widodo untuk mendudukkan polisi pemilik rekening gendut itu sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia.
Berdasarkan laporan Tempo.co Itu perang Jokowi dan KPK yang kedua kalinya, terkait Budi, yang menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri ketika menjadi presiden. Berikut lini waktunya:

