acehtraffic.com - Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, mengutuk eksekusi mati
yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap warga mereka, Ang Kim
Soei, pada Minggu dini hari di Cilacap, Jawa Tengah. Koenders mengaku
kecewa Indonesia tetap mengeksekusi mati Ang, padahal pemerintahnya
telah berupaya sejak lama untuk membujuk RI agar membatalkan eksekusi
mati itu.
Dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Minggu, 18
Januari 2015, upaya pendekatan itu bahkan dilakukan hingga ke tingkat
Perdana Menteri dan Raja.
"Segala upaya telah dilakukan untuk mencegah eksekusi tersebut,
hingga ke tingkat tertinggi. Raja Belanda telah menghubungi Presiden
Joko Widodo. Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada
Presiden Jokowi," ujar Koenders.
Bahkan, lanjut Koenders, ia telah berulang kali berbicara dengan
Pemerintah RI di Belanda. Kedubes Besar Belanda di Jakarta telah
berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat
dalam daftar terpidana mati.
"Pekan ini, saya telah mengirimkan utusan khusus ke Indonesia untuk
membahas dengan pihak berwenang di Indonesia mengenai eksekusi Ang.
Kedubes Belanda di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri di Den Haag telah
bekerja secara terus menerus dan tanpa lelah untuk mencegah eksekusi
tersebut," ucap politisi dari Partai Buruh itu.
Atas inisiatif Belanda, perwakilan tinggi Uni Eropa, Frederica
Mogherin, telah mengeluarkan pernyataan tentang kecaman terhadap hukuman
mati. Terutama, kata Koenders, terhadap Ang.
Namun, semua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda itu,
rupanya tidak membuat Presiden Jokowi berubah pikiran. Eksekusi mati
terhadap Ang dan lima napi lainnya tetap dilakukan pada Minggu dini
hari, 18 Januari 2015. Pelaksanaan eksekusi dilakukan di dua tempat
berbeda yakni Boyolali dan Cilacap.
Bahkan, Jaksa Agung, mengatakan akan terus melanjutkan proses
eksekusi mati terhadap napi lainnya. Merasa kecewa, Koenders lalu
memutuskan untuk menarik Duta Besar Rob Swartbol.
"Saya memanggil kembali untuk sementara Dubes Belanda untuk
berkonsultasi. Sementara, saya juga telah memanggil Wakil Dubes RI untuk
Belanda agar bisa diberikan penjelasan," kata dia.
Belanda, lanjut Koenders, selalu menentang hukuman mati dan pelaksanaannya sebagai hal yang prinsipil.
"Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Hal
itu merupakan sebuah bentuk penyangkalan dan tidak dapat diterima
terhadap martabat dan integritas manusia. Belanda akan terus giat
menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia," tegas
Koenders.| Viva |

