News Update :

Di iming-iming Akan Dibelikan Sabu 1 Kg, Warga Lampung Dikibulin Rp 100 Juta

Rabu, 21 Januari 2015

Said Mahzar: surat pernyataan serta pengakuan saya dibawah ancaman dan desakan kalapas
Langsa | acehtraffic.com - Melalui perantaraan seorang rekan yang masih aktif menjadi seorang pegawai pemasyarakatan, akhirnya reporter acehtraffic.com Rabu 21 Januari 2015, berhasil berkomunikasi dengan warga Lampung yang mengirimkan uang sebanyak 100 juta dalam 2 tahap, yakni Adi warga Lampung yang juga mantan narapidana disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Lampung menuturkan cerita awal mula sampai dirinya bisa tertipu sampai dia mengirimkan uang sebanyak itu.

Adi menceritakan jika napi yang sapaannya Opung menghubunginya menceritakan jika dengan 75 juta bisa dia belikan sekilo sabu-sabu dari rekannya yakni oknum pegawai Lapas narkotika yaitu Said Mahzar meyakinnkan Adi dengan pembicaraan memakai hp opung. (Baca: Oknum Petugas LP Narkoba Langsa Jadi Perantara Sabu, Kakanwil Aceh Turun Tangan)

Saya percaya dengan opung,sedangkan pak Said itu saya dikenali oleh opung Via Telpon dan ada beberapa kali saya dan pak Said bicara melalui HP Opung. Cerita adi yang dihubungi reporter acehtraffic.com, 

Adi menambahkan, yang kemudian mengirimkannya uang sebanyak 75 juta dengan iming-iming akan dikirimkan atau dibelikan sabu-sabu seberat 1 Kg, uang terkirim ke rekening teman Said Mahzar yang belakangan diketahui berinisial Zul salah seorang yang memiliki usaha kolam renang yang juga teman akrab Said Mahzar.

Setelah 75 juta saya kirim, pak said menghubungi saya menggunakan HP milik opung mengatakan minta dikirimkan 25 juta lagi agar bahan ( sabu-sabu.Red) ditambah lagi, entah munkin saya memang telah diyakinkan serta percaya sama opung kemudian saya mengirimkan kembali uang tersebut sebanyak 25 juta ke rekening atas nama Said Mahzar.

Ternyata sampai saat ini narkoba yang dijanjikan oleh said mahdar tidak pernah saya lihat dan terima, beberapa kali saya coba hubungi yang bersangkutan, sampai-sampai saya harus mau dibunuh oleh orang-orang suruhan Said Mahzar dan opung, itu ketika saya datang ke LP narkotika di Langsa beberapa pekan yang lalu, ungkap Adi dengan suara lemah.

Tidak jauh berbeda dengan Adi, reporter kembali mencoba konfirmasi kebenaran hal ini pada oknum petugas Said Mahzar, tidak benar saya telah menerima uang dari Adi untuk membeli sabu-sabu,ungkap said pada reporter melalui handphone selulernya. 

Namun ketika reporter menanyakan terkait pengakuannya diruang Amiruddin SH selaku Kalapas LP Narkotika  serta disaksikan oleh Basri koordinator LSM YARA perwakilan Aceh Timur selaku mediator napi opung dalam pembuatan surat pernyataan akan membayar 25 juta pada bulan maret 2015 ini. 

Said Mahdar mengatakan jika pengakuannya serta surat pernyataannnya akan mengembalikan uang 25 juta tersebut dilakukannya dibawah ancaman dan desakkan Amiruddin kalapas narkotika Langsa.

Kalapas LP Narkotika Amiruddin SH yang juga dihubungi oleh reporter melalui handphone selulernya membantah jika dirinya telah mengancam serta mendesak bawahannya Said Mahdar untuk mengakuinya.

Amir akan tindak tegas setiap Petugas LP yang terlibat pengedaran atau perantara sabu-sabu, bahkan opung yang dulu jadi Tamping masak sekareng dia harus menerima masuk ke sel dan mungkin nanti aka di tindak lanjuti dengan BAP,

Sementara bawahannya Saed Mahzar yang terungkap bekerja sama dengan bandar Narkoba Lampung tersebut akan di serahkan proses pemerikasaan ke Kanwilkumham Aceh,

"Saya tidak tau apa-apa masalah Petugas Said Mahzar, di saat terungkap keterlibatannya dengan bandar sabu malah mau salahin saya, Lebih baik dia di pindahkan saja dari LP Narkotika Langsa, di takutkan nantinya malah terinfeksi ke LP, yang menjadi pandangan Negatif itu LP, sedangkan yang melanggar serta yang melakukan kesalahan cuma satu orang" pungkasnya dengan kesal. 

Sementara Kanwilkumham Aceh Fatlulrahman melalui Kadivpanya Muji Raharjo Bc,Ip mengatakan pihak nya akan melakukan pemeriksaan terhadap Said Mahzar dan juga Napi yang bersangkutan, nantinya akan kita periksa yang pertama masalah ungnya, di pergunakan untuk apa, dan di bawa kemana uang tersebut,"ungkap Muji. 

"Ini yang bersalah Pegawai Said Mahzar dan tidak berkaitan dengan Kalapas, dan saya tetap akan melakukan pemeriksaan secepatnya, jika terbukti nanti maka kasus ini akan kita BAP, tambahnya.| AT | BTM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016