News Update :

Oknum Petugas LP Narkoba Langsa Jadi Perantara Sabu, Kakanwil Aceh Turun Tangan

Selasa, 20 Januari 2015

Langsa | acehtraffic.com - Kasus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Aceh terus terungkap dengan deretan kasus yang sama yaitu Narkotika, tak lepas dari kasus Narapidana Sofyan yang sedang menjalani hukuman di LP banda Aceh yang akhirnya di ringkus pihak kepolisian di luar LP dengan barang bukti didapatnya pabrik pembuatan sabu.

Baru selesainya di eksekusi mati terpidana Narkoba di Lapas Nusa Kambangan kali ini Lembaga yang menjadi percontohan dan pembinaan untuk para orang bermasalah dan menjalani hukuman malah di kotori oleh para petugas Lapas,

Namun beda halnya kasus yang menimpa Lapas Narkotika Langsa  yang oknum petugas LPnya menjadi perantara pemasok sabu untuk seorang Napi dan berhasil di kelabui dengan uang puluhan juta rupiah.

Napi tersebut bernama Muliadi alias opung warga Lampung terpidana 8 tahun penjara dalam kasus narkotika yang dikelabui oleh oknum petugas lapas bernama Said Mahzar dengan mentrasnfer uang Rp 25 juta kerekening Saed Mahzar namun sabu-sabunya tidak ada.

Menurut informasi yang di terima Reporter acehtrffic.com uang yang di trasnfer oleh Muliadi bukan hanya RP 25 juta bahkan hampir mendekati Rp 100 Juta.

"Walau uang telah diberikan ke pak said Rp 25 juta namun sabu-sabu yang dijanjikan oleh pak Said tidak ada dan membuat saya merasa telah dikelabui. ungkap opung

Beberapa minggu yang lalu kerabat dan kawan-kawan napi opung mendatangi LP Narkotika untuk menjumpai Said Mahzar agar sejumlah uang yang di terimanya segera di kembalikan, tapi sayangnya Saed Mahzar malah membelokan arah serangan dengan mengatakan uang tersebut sudah dia berikan pada Zul temannya untuk dicarikan sabu-sabu.ungkap opung.
 
Sementara Oknum LP Saed Mahzar saad di hubungi Rorter mengatakan kasus tersebut sudah selesai kemarin Senin 19 Januari 2015 di LP langsa yang di mediasi oleh pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Kalapas Narkotika Langsa Amirudin SH membenarkan adanya oknum Petugasnya yang telah mengelabui uang napi untuk membeli narkoba.

Amir juga mengatakan jika tadi siang Senin 19 Januari dirinya telah memediasi antara rekan napi opung dengan Said Mahdar,dalam pertemuan tersebut Said Mahdar mengakuinya serta berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Maret mendatang.ujar kalapas Amiruddin

Koordinator YARA Aceh Timur Basri mengatakan dirinya akan terus mengungkap kasus tersebut sampai tuntas, dan menurutnya uang yang di ambil Saed Mahzar lebih dari Rp 25 Juta.

Kemarin kami sudah memediasi antara Muliadi dan Pak saed, yang akhirnya Saed mengakui dan siap membayar uang tersebut 2 tahap , di tahap pertama Rp 10 Juta yang jatuh tempo pada Tanggal 4 Februari dan Rp 5 Juta lagi akan di bayar di tahap ke 2 pada tanggal 10 Maret, itu yang di akui dan secara tertulis Saed Azhar akan membayarnya, sedangkan Rp 10 juta lagi katanya sudah di ambil kawannya, dan kami akan terus mencari siapa kawannya yang bernama Zul.

"Walau pengakuannya Rp 25 juta dan di janjikan akan di bayar Rp 15 juta itu bukan masalah, tapi masalah nya uang yang di ambil Saed tersebut melebihi 25 Juta, dan nanti akan kami cari bukti"ungkapnya

Kakanwilkumham Aceh Fatlulrahman saat di hubungin Reporter acehtraffic.com Selasa 20 Januari membenarkan bahawa ada petugas LP yang menjadi perantar/kurir dari Napi untuk membeli sabu, dan juga dia sudah menerima laporan jika uang RP 25 Juta tersebut yang di ambil Saed Mahzar dari Napi Muliadi akan di kembalikan seperti yang telah disepakati di LP kemarin.

Dan secara tegas saya akan panggil Saed Mahzar dan akan kami tindak dengan memberi sanksi dan hukuman menurut aturan. ungkap Pak Fatlulrahman yang sangat kesal karena di permalukan oleh Oknum Petugas LP.  | AT | TM  |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016