News Update :

Kisah Sedih di LP Lhokseumawe, PLT Pindah, Kalapas Baru Bikin Ulah.

Kamis, 20 November 2014

Lhokseumawe | acehtraffic.com – Tempat yang seharusnya merehabilitasi idiologi dan watak para Narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) namun di LP Lhokseumawe menjadi ajang bisnis para petugas pasca pergantian Kalapas.

Sebelumnya para Napi meminta Ditjenpas untuk tidak memindahkan PLT Kalapas Meurah Budiman karena bangunan di LP belum selesai, tapi apa boleh dikata kekuatan pusat lebih kuat dari pada suara para napi yang sudah ada kemajuaan berpikir pasca di bina oleh mantan Kalapas meurah Budiman.

Tak tanggung-tanggung Kalapas yang di tempatkan sekarang di LP Lhokseumawe adalah mantan Kalapas Banda Aceh yang di hujani pelanggaran-pelanggaran dan di anggap bermasalah oleh para pakar hukum, pasalnya sewaktu menjabat di LP Banda aceh, banyak Napi bandar Narkoba yang berkeliaran di luar dan Kepala Pengawas Lembaga Permasyarakatan (KPLP) pun menjadi tersangka atas mengeluarkan dan membiarkan Napi sabu berkeliaran di luar.

Tak lain Napi yang jadi bisnis mereka adalah bekas Napi pindahan dari luar daerah yaitu Tanjung Gusta, Cipinang dan beberapa Lapas lain.

Tak tanggung kekuasaan dan pengalaman  Kalapas M.Sutan yang pernah di terapkan di LP Banda Aceh, sekarang malah di tetapkan di LP Lhokseumawe, dan berbagai bisnis untuk mencari keuntungan pun di mainkan, dari menyewa isolasi kamar LP untuk kebutuhan biologis para napi sampai membiarkan seorang Napi korupsi berkeliaran di luar. 

Namun nasib tragis menimpa seorang napi yang bernama Bela alias Budiman warga Hagu Selatan kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Bela harus di Opname karena sakit yang di alaminya tambah parah dan harus menjalani perawatan medis di Rumah sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Lhokseumawe yang penyebabnya dia sering tidur di luar dan juga di dapur karena kamarnya di jadikan sewaan untuk para Napi yang berhubungan intim (Kebutuhan Biologis). 

Namun saat di tanyai kepada Kalapas M.Sutan,” itu kan sakit sendiri, kan ini perubahan iklim”ujarnya dengan santai.

Dimanakah hukum yang menertibkan LP di Aceh...? tanya seorang warga.

Dalam berbagai kasus serta pelanggaran yang dilakukan baik oleh Kalapas/karutan maupun petugas,Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Aceh Fathlulrachman yang kerap dihubungi oleh wartawan media ini senantiasa menjawab akan segera ditindaklanjuti namun pada kenyataannya tetap mempertahankan oknum kalapas-kalapas bermasalah memimpin LP yang masih rawan pengeluaran napi diluar prosedur.Pertanyaannya sampai kapan...?. | AT | BM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016