Idi | acehtraffic.com - Korban pengusiran paksa PT Patria Kamou melewati hari raya qurban dengan serba kekurangan. Jangankan membuat kue lebaran dan beli daging meugang yang sudah menjadi tradisi satu hari jelang hari raya, untuk beras (sembako) dan air bersih saja mereka tidak punya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tuha Peut Gampong Gajah Meuntah Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Sabtu 4 Oktober 2014, usai shalat Insya.
Kondisi tragis yang dialami korban kesewenang-wenangan perusahaan perkebunan sawit itu terkesan tidak mampu dibantu oleh pemerintah di Aceh Timur.
Menurut Humas Pemkab Aceh Timur, T Amran, pihaknya tidak bisa membantu banyak, karena hal tersebut menurut dia tidak diatur dalam aturan pengalokasian dana pemerintah yang dikuasai mantan kombatan GAM itu.
Sehingga 39 kepala keluarga warga Gampong Gajah Meuntah Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur yang masih mengungsi di rumah sakit milik PT Madco harus menjalani lebaran qurban tanpa kue lebaran, apalagi daging meugang, beras dan air layak konsumsi lainnya.
Sementara perusahaan yang telah mengusir paksa dan merusak seluruh istana mereka sama sekali tidak merasa harus bertanggungjawab atas nasib yang dialami masyarakat lokal itu.
Malah mereka menuduh warga bertindak kriminal dan merong-rong perusahaan agar pemerintah tidak merekomendasikan perpanjangan izin HGU PT Patria Kamou yang sudah kadaluarsa sejak 31 Desember 2013, lalu.
Masyarakat Gampong Gajah Meuntah merupakan sebuah kampung atau pemukiman penduduk diwilayah adminitrasi Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh yang memiliki 139 Kepala Keluarga dengan total penduduk sebanyak 1.112 jiwa. | AT | TM I acehbaru.com I

