News Update :

Korupsi haji, KPK cekal 6 anggota DPR ke luar negeri

Selasa, 09 September 2014

Jakarta | acehtraffic.com - Diduga mengetahui kasus korupsi haji, enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di sela diskusi publik 'Prospek Politik Hukum dan Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu 2014' di Universitas Udayana, Bali, Selasa 9 September.

Menurutnya, pencekalan dilakukan agar enam wakil rakyat tersebut tidak bepergian ke luar negeri saat diperlukan keterangannya. Dengan demikian, pengungkapan kasus korupsi haji dapat segera terungkap.

"(Pencekalan) itu kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan. Itu demi kepentingan penyelidikan, yang mana jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, mereka harus berada di Indonesia," jelas Zulkarnaen.

Alasan pencekalan itu, kata dia, untuk mempercepat proses pemeriksaan kasus yang tengah berjalan. "(Pencekalan) ini dalam kaitan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. Harus kita sadari bahwa penanganan perkara ini tidak mudah," imbuhnya.

Hanya saja, Zulkarnaen enggan merinci siapa keenam anggota DPR dicekal karena diduga mengetahui kasus korupsi haji itu. Dia pun menyarankan agar wartawan bertanya langsung melalui imigrasi.

"Itu imigrasi sudah tahu. Tapi tentu mereka yang dicegah ke luar negeri adalah mereka yang diperlukan keterangannya," Ungkapnya. | Merdeka.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016