News Update :

Diduga dibantu petugas, 3 tahanan narkoba kabur dari dalam sel

Minggu, 31 Agustus 2014

Banten | acehtraffic.com - Tiga tahanan kasus narkoba Polda Banten berinisial DP, HM, dan VP kabur dari sel tahanan Mapolda Banten, Jumat 29 Agustus malam. Diduga kaburnya ketiga tahanan tersebut bekerja sama dengan petugas penjaga rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Banten yang piket pada hari itu.

Berdasarkan informasi, Ketiga tahanan DP, HM, dan VP diketahui tidak berada di dalam sel tahanan Mapolda Banten pada Sabtu 30 Agustus pagi, saat pergantian petugas piket.

Diduga kuat para tersangka melakukan pelarian dengan bekerja sama dengan petugas jaga, karena berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pintu sel tahanan tidak mengalami kerusakan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi membenarkan kejadian tersebut, dan mengaku pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penjaga tahanan.

"Memang pelaku yang membebaskan tahanan adalah petugas jaga. Untuk itu, oknum Polisi ini masih diperiksa secara intensif. Karena berdasarkan fakta di lapangan bahwa pintu sel tidak rusak. Tersangka ketahuan tak ada di dalam sel ketika dilakukan pengecekan oleh piket yang baru masuk," ujarnya.

Ermayadi menjelaskan bila terbukti, petugas jaga itu akan dikenakan sangsi berat, hingga pemecatan sebagai anggota Polri. "Akan dikenakan sangsi kode etik dan tindak pidana. Yang jelas ada sanksinya, Ini instruksi Pak Kapolda," katanya. | Merdeka.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016