
Jakarta - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu 3 Mai
malam hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk menetapkan hasil
rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR dan DPD RI dari Provinsi Aceh
hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Aceh mendapat pujian dari saksi partai politik dan saksi Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) atas kerja keras lembaga tersebut.
Rapat
pleno untuk Aceh diawali pukul 20.30 WIB dan berakhir persis pukul 21.00
WIB. Rapat dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan langsung
mempersilakan Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi memaparkan hasil perbaikan
angka jumlah pemilih laki-laki dan perempuan pada Pileg 9 April 2014.
Ini adalah rapat pleno lanjutan setelah sempat tertunda dua kali pada 29
dan 30 April 2014 karena adanya perbedaan data jumlah pemilih.
Dari
KIP Aceh hadir seluruh komisioner didampingi Sekretaris KIP Darmansyah
serta ketua dan anggota Bawaslu Aceh yang duduk berdampingan dengan
Bawaslu Pusat.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya
sudah melakukan perbaikan dan penyesuian data dan berkoordinasi dengan
KIP kabupaten/kota dan Bawaslu/Panwaslu Aceh. Komisioner KIP Aceh, Robby
Syah Putra kemudian membacakan hasil perbaikan data jumlah pemilih,
yaitu 3.315.094 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 2.615.264
orang atau partisipasi pemilih mencapai 77,58 persen.
Ridwn Hadi
mengaku gembira karena tidak ada lagi yang dipersoalkan dalam pleno
rekapitulasi suara. “Ini adalah puncak penyelenggaraan pemilu. Kami
berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, partai politik,
pers, dan lembaga swadaya masyarakat atas terselenggaranya Pileg 2014 di
Aceh. Kami memberi apresiasi tinggi untuk semua itu,” kata Ridwan Hadi
yang mengenakan kemeja motif biru. serambi
