acehtraffic.com - Politisi NasDem Akbar Faisal menyebut Pemilu Legislatif 2014 adalah pemilu paling brutal yang pernah diikutinya. Beruntung, perolehan suara Akbar mampu mengantarnya menjadi anggotab DPR periode 2014-2019 (Serambi, 29 April 2014). Bukti brutalitas yang dipertontonkan dalam Pemilu legislitif 2014 adalah praktik politik uang, di mana ada caleg yang menebar uang sampai Rp 10 M, satu kabupaten ‘banjir’ uang dan sembako.
Betapa menurut politisi NasDem ini dengan menebar uang (peng) ketika berupaya mendapatkan kursi DPR dalam pemilu sudah disebut pemilu paling brutal. Ini baru satu “P” sudah dikatakan demikian. Bagaimana dengan praktik 5-P, yakni: Peuyo (menakuti-nakuti, intimidasi, dan teror) terhadap pesaing dan rakyat ketika memburu dan mempertahankan kekuasaan; Peureuloh (merusak alat-alat peraga/pendukung dalam proses pemilu), seperti merusak bendera, baliho, spanduk, kantor, rumah, kendaraan dan lain-lain;
Peungeut (manipulasi suara), seumpama penggelembungan suara untuk satu pihak, dan penggerogotan suara terhadap pihak lain, juga mencoblos kertas suara golput untuk dimasukkan ke jumlah bilangan kandidat; Peng (politik uang), bagi-bagi sembako dan rupa-rupa mudus operandi lain; Dan, poh-mupoh (menumpah darah manusia dan membunuh), baik yang korbannya itu kader/simpatisan partai peserta pemilu, maupun rakyat biasa.
Adalah fakta, bahwa kelima “P” ini oleh gerombolan fasis jahiliyah dengan pongah dan tanpa merasa melawan hukum dan berdosa dipraktikkan di Aceh. Kalau satu “P” saja, yakni politik peng sudah dikatakan paling brutal, maka 5-P harus dikatakan pemilu di Aceh paling brutal plus-plus. Plus-plus lagi, karena Aceh nanggroe syariat Islam, tetapi perilaku fasis jahiliyah itu tetap saja dipertontonkan.
Siapa pun yang mendapatkan kursi kekuasaan, baik di legislatif dan eksekutif dengan salah satu “P” atau lebih, apalagi lengkap 5-P, maka mereka tidak layak dan tidak boleh dihormati, karena kursi kekuasaan itu didapatkan dengan cara-cara fasis jahiliyah. Kursi terhormat sejatinya harus didapatkan dengan cara-cara terhormat pula.
Ghazali Abbas Adan
Seorang peserta Pemilu 2014
Email: ghazali.adan@gmail.com
Betapa menurut politisi NasDem ini dengan menebar uang (peng) ketika berupaya mendapatkan kursi DPR dalam pemilu sudah disebut pemilu paling brutal. Ini baru satu “P” sudah dikatakan demikian. Bagaimana dengan praktik 5-P, yakni: Peuyo (menakuti-nakuti, intimidasi, dan teror) terhadap pesaing dan rakyat ketika memburu dan mempertahankan kekuasaan; Peureuloh (merusak alat-alat peraga/pendukung dalam proses pemilu), seperti merusak bendera, baliho, spanduk, kantor, rumah, kendaraan dan lain-lain;
Peungeut (manipulasi suara), seumpama penggelembungan suara untuk satu pihak, dan penggerogotan suara terhadap pihak lain, juga mencoblos kertas suara golput untuk dimasukkan ke jumlah bilangan kandidat; Peng (politik uang), bagi-bagi sembako dan rupa-rupa mudus operandi lain; Dan, poh-mupoh (menumpah darah manusia dan membunuh), baik yang korbannya itu kader/simpatisan partai peserta pemilu, maupun rakyat biasa.
Adalah fakta, bahwa kelima “P” ini oleh gerombolan fasis jahiliyah dengan pongah dan tanpa merasa melawan hukum dan berdosa dipraktikkan di Aceh. Kalau satu “P” saja, yakni politik peng sudah dikatakan paling brutal, maka 5-P harus dikatakan pemilu di Aceh paling brutal plus-plus. Plus-plus lagi, karena Aceh nanggroe syariat Islam, tetapi perilaku fasis jahiliyah itu tetap saja dipertontonkan.
Siapa pun yang mendapatkan kursi kekuasaan, baik di legislatif dan eksekutif dengan salah satu “P” atau lebih, apalagi lengkap 5-P, maka mereka tidak layak dan tidak boleh dihormati, karena kursi kekuasaan itu didapatkan dengan cara-cara fasis jahiliyah. Kursi terhormat sejatinya harus didapatkan dengan cara-cara terhormat pula.
Ghazali Abbas Adan
Seorang peserta Pemilu 2014
Email: ghazali.adan@gmail.com
Pernah dimuat (serambi)

