
Pra Pemilu Abu Razak pernah mengatakan Tentang PNA, kalau PNA itu baru seumur jagung, bagi saya tidak jadi masalah, kadernya kita kenal, di lapangan juga kita tahu, kita tidak fokus untuk PNA saja tapi semua,ujarnya,
Saat ini dominan pemegang pemerintah di Aceh katanya merah dan kuning. Merah yang dimaksud Partai Aceh dan kuning adalah Golkar.
“Kalau masalah PNA satu Camat pun tidak dikuasai apa susahnya,”kata dia
menurut informasi yang di Kutip di laman serambi, dari pihak Partai Aceh (PA), strategi yang dimainkan terbukti berhasil menunggangi Partai Gerindra untuk mendudukkan sejumlah mantan kombatan GAM di Pemerintah Pusat (DPD dan DPR RI). Seperti diketahui, dari hasil perolehan sementara Pileg 2014, sejumlah kader PA baik dari kalangan kombatan (mantan TNA) maupun sipil (mantan aktivis GAM), berhasil duduk sebagai anggota dewan maupun senator di Pemerintah Pusat. Di antaranya Fakhrul Razi (DPD RI), Fadhlullah, dan Khaidir Abdurrahman (DPR RI dari Gerindra).
“Kami berharap, semua kader PA yang berhasil duduk di DPD dan DPR RI, mampu memerjuangkan aspirasi rakyat Aceh di Jakarta nantinya,” kata Kamaruddin Abubakar, Ketua Umum Pemenangan Partai Aceh yang dihubungi Serambi, Jumat 2 Mei malam.
Terkait keretakan hubungan dengan Partai Gerindra, Kamaruddin yang biasa dipanggil Abu Razak ini menjawab diplomatis dengan mengatakan, pihaknya tetap membuka peluang bagi seluruh partai lokal dan nasional —khususnya bagi partai yang tidak cukup kursi membentuk satu fraksi di DPRA/DPRK— untuk bergabung dengan Fraksi Partai Aceh.
“Kami (Partai Aceh) terbuka untuk koalisi dengan partai lain, bahkan dengan PNA sekalipun jika memang ada kesamaan visi-misi dalam membangun Aceh ke depan,” ujar Abu Razak.
Dia juga menjelaskan pernyataannya, bahwa “membangun Aceh” yang dimaksudnya ini termasuk menuntaskan sejumlah peraturan perundang- undangan yang diamanatkan MoU Helsinki. Seperti Qanun Wali Nanggroe, Raqan Lambang dan Bendera Aceh, Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh, serta sejumlah produk turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum diselesaikan Pemerintah Pusat.
“Qanun-qanun yang belum selesai harus segera dituntaskan, supaya kita tidak memikirkan hal yang itu-itu saja. Yang paling penting, perjuangan politik di lembaga legislatif nantinya harus diarahkan pada upaya mempercepat peningkatan perekonomian rakyat Aceh,” katanya.
Kecuali itu, Abu Razak juga mengaku pihaknya akan mengevaluasi hasil Pileg kali ini. “Perubahan dalam perolehan suara (kursi) bagi PA patutlah dijadikan sebuah evaluasi interen partai. Terlebih terhadap seluruh jajaran pengurus partai, DPP dan DPW,” kata dia.
Dalam sebuah pemilu, kata Abu Razak, rakyatlah yang menentukan. “Masyarakat sangatlah selektif dalam menentukan pilihan. Jika mereka telah muak dengan sikap yang tak bersahabat maka secara otomatis rakyat akan beralih pada pilihan lain,” katanya. Pihaknya meminta seluruh pengurus partai dan anggota dewan terpilih untuk merawat amanah yang diemban dan jangan sekali-kali melukai hati rakyat. AT | serambi |
“Kami berharap, semua kader PA yang berhasil duduk di DPD dan DPR RI, mampu memerjuangkan aspirasi rakyat Aceh di Jakarta nantinya,” kata Kamaruddin Abubakar, Ketua Umum Pemenangan Partai Aceh yang dihubungi Serambi, Jumat 2 Mei malam.
Terkait keretakan hubungan dengan Partai Gerindra, Kamaruddin yang biasa dipanggil Abu Razak ini menjawab diplomatis dengan mengatakan, pihaknya tetap membuka peluang bagi seluruh partai lokal dan nasional —khususnya bagi partai yang tidak cukup kursi membentuk satu fraksi di DPRA/DPRK— untuk bergabung dengan Fraksi Partai Aceh.
“Kami (Partai Aceh) terbuka untuk koalisi dengan partai lain, bahkan dengan PNA sekalipun jika memang ada kesamaan visi-misi dalam membangun Aceh ke depan,” ujar Abu Razak.
Dia juga menjelaskan pernyataannya, bahwa “membangun Aceh” yang dimaksudnya ini termasuk menuntaskan sejumlah peraturan perundang- undangan yang diamanatkan MoU Helsinki. Seperti Qanun Wali Nanggroe, Raqan Lambang dan Bendera Aceh, Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh, serta sejumlah produk turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum diselesaikan Pemerintah Pusat.
“Qanun-qanun yang belum selesai harus segera dituntaskan, supaya kita tidak memikirkan hal yang itu-itu saja. Yang paling penting, perjuangan politik di lembaga legislatif nantinya harus diarahkan pada upaya mempercepat peningkatan perekonomian rakyat Aceh,” katanya.
Kecuali itu, Abu Razak juga mengaku pihaknya akan mengevaluasi hasil Pileg kali ini. “Perubahan dalam perolehan suara (kursi) bagi PA patutlah dijadikan sebuah evaluasi interen partai. Terlebih terhadap seluruh jajaran pengurus partai, DPP dan DPW,” kata dia.
Dalam sebuah pemilu, kata Abu Razak, rakyatlah yang menentukan. “Masyarakat sangatlah selektif dalam menentukan pilihan. Jika mereka telah muak dengan sikap yang tak bersahabat maka secara otomatis rakyat akan beralih pada pilihan lain,” katanya. Pihaknya meminta seluruh pengurus partai dan anggota dewan terpilih untuk merawat amanah yang diemban dan jangan sekali-kali melukai hati rakyat. AT | serambi |
