
acehtraffic.com - Pertarungan orang-orang di lingkaran dalam kekuasaan di Pemerintah Aceh semakin kerap terjadi. Calo, perantara, atau diistilahkan dengan seulangke saling bertarung untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah menyebutkan, dalam penempatan pejabat di Aceh, pihaknya melakukan secara profesional dan proporsional. Pengangkatan pejabat dilakukan setelah memenuhi semua tahapan sesuai dengan aturan yang ada. (Serambi, Rabu, 14 Mei 2014).
Sejak dilantik pada 24 Mei 2012, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah telah lima kali bongkar pasang kabinet. Sebagian kebijakan itu memang sesuai kebutuhan, namun sebagian lagi sayup-sayup terdengar dimotori oleh orang-orang di sekitar lingkaran kekuasaan. Mereka mengemban peran sentral; mulai menentukan siapa sosok kepala dinas yang pantas sampai menyiapkan ‘calon’ pejabat untuk diusulkan dilantik kepada gubernur.
Banyak pejabat yang masuk dalam jajaran kabinet Pemerintah Aceh, harus lebih dulu mendapat ‘tiket’ dari orang ini sebelum mendapat posisi tertentu. “Situasi (pemerintah) seperti ini tidak normal. Kalau melihat dari perspektif tidak waras, memang kurang waras. Pemerintah sekarang labil, sehingga sering terjadi pergantian (kabinet). Pergantian itu juga karena ada pihak-pihak di sekeliling gubernur dan wagub yang terkadang menitipkan orangnya, ada superman-lah di tangan kanan gubernur atau tangan kiri wagub,” kata Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, T Neta Firdaus kepada Serambi, Kamis 8 Mei 2014.
Serambi mencatat dalam satu tahun terakhir kabinet Zikir (Zaini-Muzakir) telah beberapa kali terjadi perombakan. Satu yang fenomenal, pada 5 Februari 2013, Gubernur Aceh Zaini Abdullah melantik 419 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata. Pelantikan kabinet Zikir ini memecahkan rekor karena jumlahnya yang super ‘gendut’. Banyak rumors beredar ketika itu, pejabat yang dilantik disinyalir sebagiannya titipan dari orang-orang di sekitar lingkaran kekuasaan. Informasi yang tak kalah santer juga mencuat, antara gubernur dan wagub mulai memunculkan blok. Ada pejabat yang disiapkan blok gubernur dan ada pula pejabat yang diusulkan lewat blok wakil gubernur. “Kalau pribadi saya tidak masalah sejauh mereka itu mampu. Tapi kebanyakan cenderung dari satu daerah, sekampung dengan mereka. Ini juga menjadi sesuatu yang unik menurut saya,” beber Neta. Namun, berbagai tudingan miring ini telah berkali-kali dibantah oleh gubernur maupun oleh wakil gubernur.
Kelompok ‘superman’ alias orang ‘kuat’, antara lain terdiri atas orang-orang yang berada di luar struktur pemerintah, namun amat dekat dengan pusat kekuasaan. Kelompok ‘superman’ lainnya, mereka adalah pejabat struktural pemerintah, namun punya akses yang sama ke lingkaran kekuasaan.
Menurut Neta Firdaus, keberadaan para ‘superman’ ini menjadi momok menakutkan bagi para kepala dinas. Banyak kepala dinas menaruh khawatir. Beberapa lainnya merasa tak nyaman bekerja. Pejabat kepala dinas ini beranggapan posisi mereka bisa saja dicopot sewaktu-waktu apabila tidak sesuai selera orang-orang kuat ini. Sebaliknya, ada pejabat yang betah, karena pintar ‘bermain’.
“Posisi mereka (superman) itu kan seperti hantu. Antara ada dan tiada. Kalau kita tanya itu tidak ada, tidak ada yang mengakui. Tapi itu ada dan menakutkan bagi para kepala dinas. Mereka punya kekuatan untuk memutasi si pulan di dinas itu, mengganti yang ini, kan begitu. Boleh dibilang ada ‘hantu’ di sekeliling gubernur,” ujar Neta. Menurutnya, keberadaan ‘orang kuat’ di pemerintahan Aceh bisa merembet pada performance kinerja pemerintah Aceh.
“Dampak dari keberadaan mereka ini bisa melahirkan kepala dinas yang tidak mempunyai kemampuan, serapan anggaran menurun yang akhirnya juga berdampak kepada perekonomian daerah mundur,” tegasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Tim Asistensi Gubernur, M Adli Abdullah mengatakan, di mana-mana sistem perekrutan kabinet melalui jasa ‘pengusung’ bisa membahayakan roda pemerintah. Praktik ini akan melahirkan kepala dinas yang tidak loyal pada tugas, akan tetapi loyal kepada ‘pengusungnya’ alias politik balas jasa. “Maka tidak heran jika pejabat yang bersangkutan setelah dilantik akan berusaha menjaga ‘pengungsungnya’, dan bahkan kepala dinas demikian akan menjadi ATM (mesin uang) untuk kelompok pengusungnya,” ungkap Adli. Dijauhi intelektual
Adli yang juga dosen Fakultas Hukum Unsyiah mengatakan, sebuah pemerintahan yang baik berjalan atas azas transparansi, akuntable dan kredibel dalam mengangkat atau melakukan mutasi kabinet. Sehingga kabinet yang lahir berkualitas dan mampu bekerja untuk mewujudkan visi-misi pemerintah. Adli berpendapat, apabila budaya perekrutan lewat jasa pengusung ini terus berlangsung, maka pemerintahan Aceh akan dijauhi kaum intelektual.
“Mereka akan bersikap apatis dan merasa akan percuma masuk dalam jajaran pemerintah, namun tidak dapat berbuat banyak untuk mengubah situasi karena sistem pemerintahan yang berjalan telah dikuasai oleh kepentingan kelompok,” tegasnya.
“Akhirnya orang-orang baik akan menjauh, dan bersikap apatis. Sementara para pembual akan semakin mendekat di lingkaran kekuasaan,” tambah mantan Sekretaris Panglima Laot Aceh ini.
Adli menyarankan, pemerintahan yang baik harus dijalankan sesuai mekanisme dan komitmen membawa perubahan bagi Aceh yang lebih baik. Salah satunya dengan menghilangkan paradigma berpikir yang mengarah pada paham etnosentris (kedaerahan).
“Kalau Aceh ingin maju dan bersatu, maka kepentingan kelompok ini harus dihilangkan. Tapi saat ini fakta yang sering terjadi adalah banyak orang-orang di pemerintahan yang diangkat sebagai kabinet berasal dari kedaerahan. Misalkan ada blok Pidie, blok seberang Seulawah dan Geurute atau blok daerah wilayah tengah (Gayo),” tegasnya.
Sebagai tim asistensi gubernur, kata Adli, pihaknya berusaha mengarahkan agar pemerintah berjalan pada rel yang benar demi mewujukan cita-cita rakyat Aceh. Menurutnya, kapasitas tim asistensi gubernur hanya sebatas memberi pendapat, saran dan pertimbangan. Selebihnya adalah menjadi kewenangan gubernur dalam mengambil keputusan. Termasuk pula dalam hal penentuan kabinet.
“Kami hanya memberi pikiran-pikiran yang baik dalam rangka gubernur melaksanakan tugasnya menjalankan pemerintahan. Tim asistensi tidak masuk dalam ranah penunjukan, pengangkatan dan mutasi kabinet pemerintah. Soal mutasi kebinet ini menjadi hak preogratif gubernur. Siapa yang diangkat dan diberhentikan itu menjadi kewenangan gubernur,” ujar Adli.
Dia menyebutkan, setiap pejabat yang diangkat harus mendapat rasa nyaman dalam bekerja. Tidak dibayang-bayangi rasa cemas akan diganti kembali pada dua atau tiga bulan pascadilantik. Adli beranggapan, jika pejabat tidak mendapat rasa nyaman, maka akan membunuh gagasan dan kreatifitas jajaran kabinet. Selain itu, katanya, pejabat yang bersangkutan juga akan bekerja hanya mengharap gaji sambil menunggu kapan diganti dengan pejabat yang baru. “Apabila ini terjadi, pemerintahan tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna bagi pembangunanan. Sebab, pejabat yang bersangkutan tidak mendapat rasa nyaman dalam melaksanakan tugas dan selalu dibayang-bayangi akan dimutasi,” ujar Adli.
Menurutnya, dalam hal kebijakan mutasi juga perlu ada pertimbangan khusus. Mutasi pejabat, katanya, tidak dapat dilakukan dengan ukuran suka atau tidak suka. Evaluasi kinerja kabinet harus dilakukan berdasarkan kriteria dan capaian target. Bukan pula atas karena rumors yang berkembang.
“Terkadang pada masa orde baru banyak pembangunan yang sukses karena pejabatnya diberi waktu yang lebih panjang untuk berkarya dan menjalankan visi dan misi pemerintah,” ujar jebolan master bidang perbandingan hukum Universitas Islam Internasional Malaysia ini.
Sumber : aceh.tribunnews.com
