News Update :

15 Provinsi Belum di Sahkan Suara, Penetapan Rekapitulasi Diprediksi Mundur

Sabtu, 03 Mei 2014

Jakarta | acehtraffic.com - Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. Penetapan rekapitulasi suara nasional diprediksi mundur.

"Jika melihat alotnya proses penetapan, banyaknya masalah yang muncul, dan waktu yang tersedia, kemungkinan besar proses penetapan akan molor," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Sabtu 3 April 2014.

KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi pernghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini dan 9 Mei penetapan hasil rekapitulasi. Itu berarti tinggal lima hari lagi rapat itu berlangsung, dan masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan.

Ray mengatakan, jika masalahnya hanya pada aspek penundaan pengesahan hasil rekapitulasi, tidak menjadi masalah besar. Artinya, kata dia, dalam waktu yang cepat, penundaan penetapan dapat dilakukan. "Selama administrasi penetapannya terpenuhi," ujarnya.

Namun, jika masalah yang muncul adalah permintaan pembukaan hasil rekapitulasi formulir C-1 (formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara) plano atau penghitungan ulang, maka bisa ia memastikan, jadwal penetapan akan molor. Lebih jauh, daerah-daerah yang hasil rekapitulasinya belum dinyatakan sah merupakan daerah dengan jumlah pemilih besar seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Ray mengkritik keyakinan KPU soal penetapan rekapitulasi yang tepat waktu. Menurutnya, keyakinan itu membuat KPU lupa untuk membuat alternatif rencana. Ia mengingatkan, kasus serupa sudah terjadi pada Pemilu 2009. KPU dinilai cenderung mengabaikan protes dari saksi parpol maupun Bawaslu dan menyerahkan ketidakpuasan para pihak ke ruang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sikap seperti ini juga berujung pada pembiaran kecurangan yang berulang tiap pemilu dan dari waktu ke waktu pemilu kita makin buruk," kata Ray.

Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawsi Tengah. Adapun, 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Jogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur. Saat berita ini ditulis, rapat pleno terbuka masih membahas rekapitulasi suara Sulawesi Utara. Kompas.com
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016