News Update :

LSM Desak Panwaslu Tuntaskan Kasus Ketua KIP Aceh Timur, Bek Sampe Jalan Ditempat

Jumat, 18 April 2014

Aceh Timur | acehtraffic.com - Sejumlah kasus pelanggaran pemilu terjadi di Aceh salah satunya adalah kasus yang menimpa ketua KIP Aceh Timur belum juga ada titik temu, kasus tersebut terjadi pada Selasa 8 April dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dan berhasil di tangkap polisi karena ismail  tanpa pengawalan membawa lima kotak suara plus kertas suara yang semuanya sudah tercoblos,

sejumlah LSM juga mengecam Pihak penyelidikan dan panwaslu agar menangani kasus  tersebut menurut ketentuan hukum. seperti pemberitaan yang di kutip dari laman Serambi yang bahwa kasus tersebut dugaan pelanggaran administrasi terkait penyaluran logistik Pemilu Legislatif (Pileg) oleh Ketua Komisi Independen Pemilhan (KIP) Aceh Timur, Ismail SAg yang saat ini ditangani Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) setempat membuat elemen sipil mulai bersuara.

Salah satu adalah LSM Forum Rakyat Miskin (FPRM). Kepada Serambinews.com, Kamis  17 April 2014, Ketua FPRM, Nasruddin mengatakan,  kasus pendistribusian kertas surat suara yang dilakukan Ketua KIP Aceh Timur seorang diri, menurut dia, sangat menyalahi prosedur. "Kasus ini sudah menjadi isu nasional, jangan sampai terkesan Panwaslu Aceh Timur jalan di tempat," kata Nasruddin.

Nasruddin berharap, Panwaslu Aceh Timur lebih transparan dalam penanganan kasus tersebut. "Ini sangat penting agar masyarakat tahu apakah itu pelanggaran Pemilu atau bukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Panwaslu masih mendalami kasus itu dengan mengklarifikasi semua anggota komisioner hingga staf di bagian sekretariat. AT | TM | sumber : serambi |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016