News Update :

Inprosedur, Ketua KIP Aceh Timur Di Tangkap

Selasa, 08 April 2014

acehtraffic.com | Aceh Timur - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Ismail, ditangkap polisi karena membawa surat suara tanpa prosedur.

menurut Informasi yang di kutip acehbaru.com  penangkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi di Media Center KIP, Banda Aceh, Selasa.Ketua KIP Aceh Timur dikabarkan berurusan dengan pihak kepolisian diduga persoalan distribusi logistik pemilu yang tidak melalui proses pengawalan polisi. Hingga berita dilansir, Ismail, S Ag Ketua KIP Aceh Timur masih di Polres Aceh Timur, Selasa 8 April 2014.

 
Kapolres Muhajir mengatakan bukan penangkapan tetapi koordinasi, karena tadi pagi anggota menemukan ada kota suara yang diantar, tanpa pengawalan polisi. “Kita kordinasi aja, karena temuan itu, bukan ditangkap” ujar Akbp Muhaji. AT | TMI | acehbaru.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016