News Update :

SPBU Ini Tidak Bekali Karyawan Jamsostek dan Gaji Sesuai UMR

Sabtu, 02 November 2013


Aceh Timur | acehtraffic.com - Salah satu SPBU di  Jalan Medan-Banda Aceh, Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, diduga menyalahgunakan peraturan ketenagakerjaan, dimana pekerjanya diduga tidak dibayar gaji sesuai UMR dan tidak difasilitasi dengan Jamsostek. Sabtu 2 November 2013 

Berdasarkan informasi dari warga dan temuan beberapa media saat melakukan investigasi kelapangan SPBU yang berdomisili di desa Blang Bitra tersebut  melakukan penyimpangan ketenagakerjaan karena tidak menfasilitasi karyawan dengan Jamsostek dan tidak membayar gaji sesuai dengan UMR.

Pengurus SPBU, Andriani saat mau dikomfirmasi terkait dugaan penyimpangan penjualan produk atau pun tudingan ketidak perduliannya terhadap kesejahtraan karyawan serta tidak mengikuti upah minimum tenaga kerja dalam pembayaran gaji karyawan, sampai berita ini terkirim tidak mau dijumpai, dihubungi melalui via telepon mau pun sms juga tidak ada jawaban.

Sementara itu,  Sales Refresenstative (SR) Pertamina Raka Pradibta, saat dikonfirmasi via telepon seluler  mengatakan  akan menindak lanjuti dan crosschek via auditor independen mengenai UMP, sementara dari pertamina sanksi penutupan untuk produk yang diselewengkan pasti dilakukan. | AT | RD| SD|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016