Aceh Timur | acehtraffic.com- Pembangunan jembatan yang menghubungkan kecamatan
Julok dan Kecamatan Indra Makmur dan Kecamatan Julok Kabupaten Aceh timur, tepatnya
didesa blang miden, kecamatan julok, terlihat terbangkalai. Jumat 25 oktober
2013. Jembatan tersebut sudah terhenti
pengerjaan lebih kurang sejak tiga bulan lalu.
Menurut
keterangan sejumlah warga yang berada di sekitar bangunan tersebut mengatakan,
bahwa jembatan tersebut sudah tidak dikerjakan sejak sebelumnya lebaran idul
fitri lalu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk dilanjutkan
pekerjaannya.
Padahal
Jembatan tersebut adalah salah satu jembatan penghubung antara kecamatan, yaitu
kecamatan julok dengan kecamatan indra makmu. Bahkan, jembatan ini juga jalur
lintasnya truk pengangkut hasil bumi, baik itu milik warga maupun milik
pt yang ada di kecamatan Indra Makmu.
Sementara itu, Pantauan dilokasi terlihat sejumlah tiang penyangga untuk pembuatan jembatan mulai termakan karat. Bahkan dilokasi jembatan terlihat sejumlah tumpukan bahan materil dan alat berupa mesin molon (mesin pengaduk semen), dibiarkan begitu saja. seperti semen, besi dan mesin lainya terjemur diterik matarik dan diguyur hujan.
Sementara itu, Pantauan dilokasi terlihat sejumlah tiang penyangga untuk pembuatan jembatan mulai termakan karat. Bahkan dilokasi jembatan terlihat sejumlah tumpukan bahan materil dan alat berupa mesin molon (mesin pengaduk semen), dibiarkan begitu saja. seperti semen, besi dan mesin lainya terjemur diterik matarik dan diguyur hujan.
Karena
jembatan tersebut dalam perbaikan, pihak kontraktor membuat jembatan darurat
dari pohon kelapa.. Namun sayangnya, hampir setiap hari pengguna jembatan
darurat jatuh, bahkan beberapa hari lalu seorang pengendara terpeleset hingga
terjun bebas ke sungai, untungnya warga tersebut bisa diselamatkan.
Sementara itu, Zulfadli warga kecamatan Julok, saat dijumpai mengatakan bahwa pekerjaan proyek jembatan tersebut banyak kejanggalan, seperti plang proyek seharusnya pihak kontraktor sejak dimulainya pekerjaan telah dilakukan pemasangan.
Sementara itu, Zulfadli warga kecamatan Julok, saat dijumpai mengatakan bahwa pekerjaan proyek jembatan tersebut banyak kejanggalan, seperti plang proyek seharusnya pihak kontraktor sejak dimulainya pekerjaan telah dilakukan pemasangan.
Namun
hingga dimulainya pekerjaannya sampai saat ini tidak ada satupun plang proyek
yang terpampang di sekitar pembangunan.. Dirinya menduga bahwa sangat banyak
penyimpangan-penyimpangan di proyek jembatan tersebut.
Bahkan
menurutnya pihak rekanan tidak transparan dan tidak mematuhi prosedur kontrak
serta melanggar Peraturan Presiden (Pelpres) Nomor 53/2010 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa serta melanggar Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).
Dia
berharap kepada pihak terkait agar pembuatan jembatan tersebut segera
dikerjakan, mengingat jembatan tersebut salah satu penghubung dan urat nadi
puluhan desa diperdalaman aceh timur. |
AT | RD | SD| Foto Ilustrasi|

