Aceh Timur| acehtraffic.com- Terkait tentang perdebatan panjang mengenai
perihal "Palsu atau tidaknya ijazah MIN", Geuchik terpilih Gampong
Ulee Blang, Kecamatan Julok, Muhammad Yunus Abbas (52), berbuntut panjang. Jumat
25 Oktober 2013
Kepala
Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kuta Binjei, Tgk. Hamdan,A.Ma, memberi
kesaksian, bahwa berdasarkan Buku Induk Sekolah, "Ijazah yang bernomor
induk 1077 bernama Rolan, dan bukan bernama Muhammad Yunus Abbas".
Menurut Tgk.Hamdan,A.Ma, beberapa waktu yang lalu dirinya pernah dipanggil oleh pihak Polsek Julok untuk dimintai keterangan terkait keabsahan ijazah tersebut, "Saya hanya bisa memberi keterangan seperti data dan fakta yang ada".
Menurut Tgk.Hamdan,A.Ma, beberapa waktu yang lalu dirinya pernah dipanggil oleh pihak Polsek Julok untuk dimintai keterangan terkait keabsahan ijazah tersebut, "Saya hanya bisa memberi keterangan seperti data dan fakta yang ada".
Sembari
menunjukkan foto copy ijazah yang tertera nama Muhammad Yunus Abbas, kepada
para wartawan, Tgk. Hamdan menjelaskan bahwa pada foto copy ijazah tersebut
juga terdapat kejanggalan, yakni mengenai nama Ketua Panitia yang menanda
tangani ijazah tersebut, "Disini tertera nama Mukhtar Ishak sebagai Ketua
Panitia".
Untuk
diketahui bahwa semua ijazah MIN Kuta binjei tamatan tahun 1975 ditandatangani
oleh M. Jamil Hanafiah, bukan Mukhtar Ishak". Berdasarkan data yang saya
miliki, ijazah yang ditanda tangani oleh Mukhtar Ishak, yakni mulai tahun 1976.
Tgk. Hamdan juga mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, Muhammad Yunus Abbas pernah datang menjumpai dirinya, dan pada saat itu Muhammad Yunus Abbas memberi keterangan kepada saya bahwa ijazah yang bernomor induk 1077 adalah benar ijazah dirinya, bukan ijazah yang bernama Rolan. Dan saya hanya bisa mengatakan
Tgk. Hamdan juga mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, Muhammad Yunus Abbas pernah datang menjumpai dirinya, dan pada saat itu Muhammad Yunus Abbas memberi keterangan kepada saya bahwa ijazah yang bernomor induk 1077 adalah benar ijazah dirinya, bukan ijazah yang bernama Rolan. Dan saya hanya bisa mengatakan
"Data
yang tertera pada buku induk MIN Kuta Binjei, bahwa nomor induk 1077 adalah
nomor induk mantan murid yang bernama Rolan dan bukan nama Muhammad Yunus
Abbas".
Sebagai seorang pekerja yang diamanahkah oleh negara, saya hanya mampu menyampaikan seperti data dan fakta yang saya punya, saya tidak berani untuk menambah ataupun menguranginya, agar jangan ada kekeliruan dikemudian hari kelak, saya juga telah menyampaikan permasalahan ini pada Departemen Agama Kabupaten Aceh Timur dan juga pada Camat Julok, ungkap Tgk. Hamdan. | AT | RD | SD|

