
Hebron | acehtraffic.com - Israel melarang warga Palestina memasuki Masjid Ibrahim di kota al-Khalil (Hebron) Tepi Barat agar pemukim ilegal yang tinggal di sekitar wilayah tersebut merayakan Tahun Baru Yahudi.
Pemerintah Israel mengatakan masjid itu akan ditutup untuk umat Islam hingga Jumat agar pemukim Yahudi dapat merayakan tahun baru Yahudi, atau Rosh Hashanah, di sinagoga pada tempat yang sama.
Seorang pejabat Otoritas Palestina, seperti ditulis PressTV, mengatakan bahwa keputusan Israel menutup mesjid itu sebagai "pelanggaran terhadap kesucian Masjid Ibrahim oleh pendudukan Israel dan pemukimnya."
Kelompok hak asasi manusia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menghentikan Israel melakukan yahudisasi tempat suci.
Lembaga wakaf Mesjid Ibrahim menilai larangan ini sebagai bentuk arogansi Zionis dan respon atas keinginan para pemukim Zionis yang menempati sebagian besar wilayah Al Haram Ibrahim.
Ketua Masjid Ibrahim, Hijazi Abu Isnaina, mengatakan masjid Ibrahim adalah masjid Islam. Orang Yahudi atau pendatang Zionis tidak boleh menguasainya dan mengontrol pengelolaannya.
''Aksi penutupan sudah terjadi berulang-ulang, begitu juga larangan kumandang adzan,'' katanya seperti dikutip infopalestina.
Selama sebulan lalu saja, kata Hijazi, sudah terjadi larangan adzan sebanyak 58 kali waktu shalat. Militer Zionis melarang kumandang adzan dengan dalih mengganggu pemukim Zionis yang beribadah pada bagian masjid yang mereka duduki.
Sementara itu, pasukan Israel menembakkan granat kejut ke arah demonstran Palestina di dalam kompleks Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem) setelah Shalat Jumat.
Mereka juga menangkap 15 warga Palestina. Seorang juru bicara Israel mengatakan, seorang petugas terluka dalam bentrokan itu. | AT | ZK |
