News Update :

Razia Perdana di Malayasia, 717 TKI Tertangkap

Senin, 02 September 2013

Kuala Lumpur | acehtraffic.com - Sebanyak 717 pekerja migran asal Indonesia telah terjaring pada razia atau operasi besar-besaran yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia pada Minggu 1 September 2013, dini hari. Alex Ong dari Migrant Care mengatakan, diantara 717 warga Indonesia yang terjaring dalam operasi yang dilancarkan Imigrasi Malaysia juga terdapat sejumlah anak-anak.

Banyak diantara yang tertangkap tersebut adalah para TKI yang pada program pemutihan atau dikenal dengan Enam-P tahun 2011 lalu telah mendapatkan paspor tetapi gagal mendapatkan surat ijin kerja karena belum memiliki majikan. Padahal, mereka telah mengeluarkan antara 2-ribu hingga 40-ribu ringgit kepada sejumlah agen dan paspor mereka dibawa oleh para agen tersebut.

”Warga Indonesia yang tertahan itu termasuk anak-anak sebanyak 717 orang, dan say amemohon KBRI meneliti warga Indonesia tertahan itu apakah semuanya PATI (Pendatang Asing Tanpa Ijin) atau mereka yang di wilayah abu-abu. Jadi kita minta juga perhatian dari KBRI tentang warga Indonesia yang mengikuti program 6P dimana paspor mereka itu dibawa oleh agen atau majikan yang tidak bertanggung-jawab,” ujar Alex.

Menurut laporan Kementerian Dalam negeri yang disampaikan kepada parlemen bulan Juli lalu, sebanyak 220-ribu TKI telah berhasil mengikuti pemutihan melalui program 6P tersebut. Namun, sekitar 160 ribu lainnya masih terkatung-katung karena paspor dan uang yang mereka bayarkan masih ada ditangan agen.

Razia terhadap pendatang asing tanpa ijin Minggu dinihari dilakukan secara serentak di 11 wilayah seluruh Malaysia oleh sekitar 135-ribu anggota tim terdiri dari pihak imigrasi, polisi, anggota militer dan anggota pertahanan sipil RELA.

Sebelas wilayah tersebut diantaranya Putrajaya, Johor Baru, Kampar, Sungai Petani, Shah Alam, Treangganu, dan Malaka. Razia juga dilakukan terhadap sekitar 1000 majikan yang mempekerjakan pendatang asing  tanpa ijin tersebut, diantaranya di sejumlah pabrik, perkebunan, rumah tangga serta tempat hiburan.

Pihak berwajib Malaysia mengindikasikan, razia akan dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. Tantangan yang dihadapi pasca razia ini, menurut Migrant Care, apakah TKI yang ditangkap lalu dipulangkan tersebut akan di masukkan dalam black list. Hal itu akan menimbulkan dampak social yang merugikan kedua belah pihak. Disamping itu, sejumlah proyek yang sedang berlangsung di Malaysia kemungkinan besar akan kekurangan pekerja.

Karena itu ALEX menyarankan, sebaiknya pemerintah Indonesia melakukan usaha-usaha diplomasi guna mencari titik temu agar persoalan-persoalan tersebut bisa diminimalkan. ”Supaya pemeirntah Indonesia melakukan intervensi diplomasi karena hubungan antara Indonesia dan Malaysia begitu akrab. Disini kan Malaysia membutuhkan pekerja, Indonesia memiliki tenaga kerja yang berlebihan. Lebih baik kita mencari titik temunya,” katanya.

Sementara itu, pihak KBRI melalui Satgas Perlindungan TKI terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan razia terhadap pendatang asing tanpa ijin tersebut. | AT | YD | RRI |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016