News Update :

Biro Humas Setdaprov Aceh Keluhkan Tagihan Pariwara

Sabtu, 07 September 2013


Banda Aceh | acehtraffic.com- Biro Humas Sekretarit Daerah (Setda) Provinsi Aceh mengeluhkan berita Pemerintah Aceh yang selama ini kerap dijadikan pariwara oleh Pemerintah Aceh yang dimuat secara sepihak oleh Tabloid Mingguan Atjeh Time. begitu ditulis Analisadaily.com

Pasalnya, Biro Humas selama ini tak pernah merasa meminta atau mengorder pemasangan pariwara bernilai ratusan juta rupiah di tabloid lokal tersebut. Karena tak pernah memesan pariwara “tembak” tersebut, maka Biro Humas menolak untuk membayarnya. 

Namun, pihak Tabloid Atjeh Time sendiri terus memaksa agar iklan itu dibayar yang disertai ancaman, jika tidak dibayar akan dilaporkan ke Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Kami tak mungkin membayar lagi pariwara tanpa order tersebut meskipun akan dilaporkan ke Wagub, karena memang anggarannya tinggal sedikit lagi dan tak mungkin semuanya untuk Tabloid Atjeh Time, sementara banyak media lain yang selama ini meliput kegiatan Pemerintah Aceh juga harus kita berikan hak yang sama,” kata Kepala Biro Humas Setdaprov Aceh Drs Nurdin F Joes, Rabu 4 September 2013

Sebuah tabloid lokal mingguan, Atjeh Times dihebohkan dengan tagihan dalam bentuk pariwara setiap edisi di Pemerintah Aceh selama empat bulan tagihan sebesar Rp150 juta, terhitung bulan Mei hingga Agustus 2013.

Tagihan itu, oleh Biro Humas Pemerintah Aceh, dinilai sangat memberatkan keuangan di biro tersebut. Sehingga berat untuk dibayar. Di Biro Humas Setdaprov Aceh sendiri pada 2013 terdapat anggaran iklan dan pariwara Rp900 juta, dan Rp450 juta di antaranya harus dibayar ke Tabloid Atjeh Time.

Nurdin F Joes mengatakan, selama ini tidak pernah ada kerjasama atau ikatan kontrak antara Pemerintah Aceh dengan Tabloid Mingguan Atjeh Times. “Semua tidak ada, baik kontrak maupun penunjukan lainnya,” katanya.

Menurut Nurdin, dulunya Atjeh Times ada arahan dari Wagub Aceh untuk media ini agar dianggarkan dananya dan sekaligus memasukkan penawaran iklan maupun pariwara ke Biro Humas, tetapi, surat itu langsung kita sampaikan ke Sekda dan dikirim juga ke Bappeda arahannya untuk diproses sesuai ketentuan.

“Anggaran untuk media ada, baik iklan dan pariwara, tetapi itu tidak untuk satu media saja, melainkan semua media lainnya, termasuk juga pemasangan baliho dan perjalanan dinas bersama pemerintah Aceh,” ungkap Nurdin.

Membenarkan

Direktur Utama Tabloid Atjeh Time, Nurlis E Meuko dalam konferensi pers di PWI Aceh, Rabu membenarkan bahwa pihaknya memang ada membuat tagihan (invoice) pariwara ke Humas Pemerintah Aceh, dan belum dibayar.

Nurlis menyebutkan, ia selama ini tidak ada masalah dalam hal pembayaran edisi sebelumnya dari Humas Pemerintah Aceh. Dan, ia tidak tahu persis berapa nilai total yang dibayar, tetapi, katanya hampir sekitar Rp200 juta, “Saya heran, kenapa kok sekarang dipermasalahkan, sedangkan sebelumnya pihak Humas membayarnya,” ujarnya.

Menurut Nurlis, kalau tidak boleh lagi diberitakan karena akan ada tagihan pariwara, pihak Humas hendaknya mau memberitahukan kepada pihak medianya agar distop saja. Sehingga tidak terjadi hal seperti ini.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh juga mengimbau agar pihak media manapun di Aceh agar bekerja secara profesional dan tidak bermata duitan. (Analisa | mhd)

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016