Banda Aceh | acehtraffic.com- Biro
Humas Sekretarit Daerah (Setda) Provinsi Aceh mengeluhkan berita
Pemerintah Aceh yang selama ini kerap dijadikan pariwara oleh Pemerintah
Aceh yang dimuat secara sepihak oleh Tabloid Mingguan Atjeh Time. begitu ditulis Analisadaily.com
Pasalnya, Biro Humas selama ini tak pernah merasa meminta atau
mengorder pemasangan pariwara bernilai ratusan juta rupiah di tabloid
lokal tersebut. Karena tak pernah memesan pariwara “tembak” tersebut,
maka Biro Humas menolak untuk membayarnya.
Namun, pihak Tabloid Atjeh
Time sendiri terus memaksa agar iklan itu dibayar yang disertai ancaman,
jika tidak dibayar akan dilaporkan ke Wakil Gubernur Aceh Muzakir
Manaf.
“Kami tak mungkin membayar lagi pariwara tanpa order tersebut
meskipun akan dilaporkan ke Wagub, karena memang anggarannya tinggal
sedikit lagi dan tak mungkin semuanya untuk Tabloid Atjeh Time,
sementara banyak media lain yang selama ini meliput kegiatan Pemerintah
Aceh juga harus kita berikan hak yang sama,” kata Kepala Biro Humas
Setdaprov Aceh Drs Nurdin F Joes, Rabu 4 September 2013
Sebuah tabloid lokal mingguan, Atjeh Times dihebohkan dengan tagihan
dalam bentuk pariwara setiap edisi di Pemerintah Aceh selama empat bulan
tagihan sebesar Rp150 juta, terhitung bulan Mei hingga Agustus 2013.
Tagihan itu, oleh Biro Humas Pemerintah Aceh, dinilai sangat
memberatkan keuangan di biro tersebut. Sehingga berat untuk dibayar. Di
Biro Humas Setdaprov Aceh sendiri pada 2013 terdapat anggaran iklan dan
pariwara Rp900 juta, dan Rp450 juta di antaranya harus dibayar ke
Tabloid Atjeh Time.
Nurdin F Joes mengatakan, selama ini tidak pernah ada kerjasama atau
ikatan kontrak antara Pemerintah Aceh dengan Tabloid Mingguan Atjeh
Times. “Semua tidak ada, baik kontrak maupun penunjukan lainnya,”
katanya.
Menurut Nurdin, dulunya Atjeh Times ada arahan dari Wagub Aceh untuk
media ini agar dianggarkan dananya dan sekaligus memasukkan penawaran
iklan maupun pariwara ke Biro Humas, tetapi, surat itu langsung kita
sampaikan ke Sekda dan dikirim juga ke Bappeda arahannya untuk diproses
sesuai ketentuan.
“Anggaran untuk media ada, baik iklan dan pariwara, tetapi itu tidak
untuk satu media saja, melainkan semua media lainnya, termasuk juga
pemasangan baliho dan perjalanan dinas bersama pemerintah Aceh,” ungkap
Nurdin.
Membenarkan
Direktur Utama Tabloid Atjeh Time, Nurlis E Meuko dalam konferensi
pers di PWI Aceh, Rabu membenarkan bahwa pihaknya memang ada membuat
tagihan (invoice) pariwara ke Humas Pemerintah Aceh, dan belum dibayar.
Nurlis menyebutkan, ia selama ini tidak ada masalah dalam hal
pembayaran edisi sebelumnya dari Humas Pemerintah Aceh. Dan, ia tidak
tahu persis berapa nilai total yang dibayar, tetapi, katanya hampir
sekitar Rp200 juta, “Saya heran, kenapa kok sekarang dipermasalahkan,
sedangkan sebelumnya pihak Humas membayarnya,” ujarnya.
Menurut Nurlis, kalau tidak boleh lagi diberitakan karena akan ada
tagihan pariwara, pihak Humas hendaknya mau memberitahukan kepada pihak
medianya agar distop saja. Sehingga tidak terjadi hal seperti ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat membuka Sekolah
Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh juga mengimbau agar pihak media
manapun di Aceh agar bekerja secara profesional dan tidak bermata
duitan. (Analisa | mhd)

